JAMBI – Nama baik salah satu perwira terbaik di jajaran Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, tengah diterpa isu tidak sedap menyusul beredarnya pesan bernada fitnah melalui aplikasi WhatsApp dari nomor 081374222195. Pesan tersebut memuat tuduhan yang dinilai sebagai bentuk kampanye hitam terhadap figur perwira tinggi yang dikenal sebagai putra Jambi berintegritas.
Dalam pesan tersebut, Kombes Pol Edi Faryadi dituduh terlibat dalam praktik pemerasan serta membekingi tambang ilegal. Tuduhan ini langsung menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rian Fitra Ramdhan.
Rian menegaskan bahwa pesan berantai tersebut sarat dengan muatan provokatif dan tidak berdasar. Ia bahkan mencoba menghubungi langsung nomor penyebar pesan untuk mengklarifikasi, namun tidak mendapat respons.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya hubungi nomor itu, ajak bertemu secara terbuka, tapi tidak ditanggapi. Ini menambah kecurigaan bahwa pesan itu adalah hoaks yang sengaja diciptakan untuk menjatuhkan Pak Edi,” ujar Rian, Sabtu (12/7).
Menurutnya, selama ini Kombes Pol Edi Faryadi dikenal dekat dengan masyarakat, termasuk para aktivis, dan tidak pernah terdengar terlibat dalam perilaku menyimpang.
“Pak Edi figur yang terbuka dan ramah. Banyak aktivis mengenal beliau sebagai perwira yang humanis dan menjunjung tinggi profesionalisme. Ini sebabnya kami merasa perlu menyuarakan bahwa tuduhan tersebut patut diragukan,” lanjut Rian.
Ia juga mengingatkan masyarakat Jambi untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi, apalagi yang belum jelas kebenarannya dan cenderung memojokkan.
“Jangan biarkan fitnah tumbuh subur di era digital ini. Kita perlu jernih dalam memilah informasi dan tidak serta-merta menyebarkan pesan yang belum tentu benar. Apalagi kalau tujuannya menjatuhkan reputasi orang baik,” tegasnya.
Kasus ini menjadi contoh pentingnya membangun kesadaran literasi digital di tengah masyarakat, agar tidak mudah terjebak dalam arus disinformasi yang bisa menghancurkan nama baik seseorang tanpa bukti yang sahih.**
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal