Ini Alasan Gubernur Jambi Upayakan Pertahankan Honorer

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi Al Haris

FOTO : Gubernur Jambi Al Haris

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengemukanakan akan berupaya mempertahankan tenagag Honorer yang berkerja di kantor dan instansi pemerintah Provinsi Jambi.

Hal itu menyusula bakal dihapuskan sampai 28 November 2023 sesuai surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Jambi Al Haris mengatakan akan mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mempertahankan tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Al Haris jika semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana yang diinginkan KemenPANRB dikhawatirkan akan berdampak terhadap layanan publik. Akan banyak sekolah di Jambi yang kekurangan guru, pun dengan lembaga kesehatan. Pasalnya, sebagian besar honorer berada di sekolah dan lembaga kesehatan.

“Dalam kegiatan Bimtek SAKIP bersama Kemenpan-RB, kami akan usulkan apakah pemerintah daerah masih memungkinkan mempertahankan tenaga honorer,” kata Al Haris dikutip jambiupdate.com.

Bahkan Al Haris berujar akan mencoba dengan sistem kontra.

“Kita juga akan coba terapkan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan Pemerintah daerah membutuhkan tenaga honorer dalam menjalankan roda pemerintahan. Dimana saat ini formasi CPNS di Provinsi Jambi sudah tidak ideal.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan gubernur mempertahankan tenaga honorer karena jumlah ASN yang pensiun dan meninggal terus bertambah.

“Dalam satu tahun terdapat sekitar 500 orang PNS di Jambi yang memasuki usia pensiun. Sementara dalam setiap tahunnya tidak ada penerimaan CPNS yang dilakukan untuk mengganti PNS yang memasuki usia pensiun,” jelasnya.

Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi penerimaan pegawai tersebut masih terlalu minim. Sehingga beban kerja pegawai semakin besar dan pegawai yang menyelesaikan beban kerja tersebut semakin minim.

Sisi lain, Gubernur Jambi mengajak seluruh tenaga honorer yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunjukan kinerja yang baik. Sehingga pihaknya nantinya memiliki alasan kuat untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer dimaksud.(*/)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 469 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB