JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membatalkan Partai Berkarya dari pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani pada hari pendaftaran di hari peertama..
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengungkapkan karena pihaknya menemukan di infopemuli dimana kata dia berdasarkan opload Partai Berkyara yang tercantum, yakni Ketua Umun Muchdi PR dan Sekretaris Badarudin.
“Nah dari persyaratan yang kami cek, B1 KWK Partai Berkarya ini masih ditandatangani Ketum lama, Tommy Soeharto dan Priyo Budi Santoso. Maka dengan ini kami menyatakan Berkarya dicoret dari partai pengusung Al Haris-Abdullah Sani,” kata Sanusi, Jumat (04/09/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pikir semua ini sudah clear, karena ini sudah sesuai dengan aturan yang sudah ada,” tambahnya.
Al Haris mendaftar ke KPU Jambi hari ini didampingi oleh tim dan pengusunyanya.
Terkait partai Berkarya pengusung dicoret KPU Provinsi Jambi, Al Haris menganggap hal itu biasa saja.
“Tidak, apa kita sudah melebih dukungan partai,” kata Haris usai mendaftar.
Haris menegaskan jika ia bersama Sani tetap tunjukkan bagian dari Koalisi.
Sebagaimana diketahui pasangan dengan jargon ‘JAMBI MANTAP’ ini diusung PKS 5 kursi, PKB 5 kursi dan PAN 7 kursi. Berkarya 1 kursi (dicoret.red), Lalu dapat dukungan dari Partai Gelora dan PKPI.(Edt)