Ini Aturan Terkait Natal dan Tahun Baru Terhadap Sekolah

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Protokol Kesehatan di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal saat Pelaksanaan PTM, Senin (06/9/21). FOTO : HB

Pelaksanaan Protokol Kesehatan di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal saat Pelaksanaan PTM, Senin (06/9/21). FOTO : HB

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mengeluarkan aturan untuk sebagai respons atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pencegahan Covid-19 ketika Natal Tahun 20212 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Sebelumnya Inmendagri itu mengimbau agar sekolah tak meliburkan muridnya selama periode Nataru yang dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selain itu pihak sekolah juga harus menunda jadwal pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 pada bulan Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenristekdikti mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota/Pimpinan PTN dan Kepala Lembaga Layanan Dikti untuk mematuhi poin pencegahan Covid-19 selama Nataru.

Berikut isi poin surat edaran tersebut

  • Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022;
  • Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama perlode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022;
  • Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment);
  • Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 202 I sampai dengan tanggal 2 Januari 2022;
  • Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru;
  • Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru.

Anda juga bisa mengakses surat edaran secara lengkap dengan menuju tautan ini.

Atrikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul : Kemendikbud Terbitkan Aturan Terkait Nataru, Sekolah Diimbau Tak Liburkan Murid dan Rapor Diundur.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Penjabat Sekda Tanjabbar Irup Peringatan Hardiknas, Begini Pesan Nadiem Anwar Makarim
Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi dengan Segala Rahasianya
Jaksa Kejari Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Sekolah
Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 1 Tanjab Barat, Bupati : Pemerintah Buka Peluang Pendidikan Lanjutan
Pelepasan 314 Siswa, Kepala Smansa Berharap Semuanya Lanjut Kuliah
SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama
Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi
Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:38 WIB

Penjabat Sekda Tanjabbar Irup Peringatan Hardiknas, Begini Pesan Nadiem Anwar Makarim

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:49 WIB

Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi dengan Segala Rahasianya

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:29 WIB

Jaksa Kejari Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Sekolah

Minggu, 28 April 2024 - 06:11 WIB

Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 1 Tanjab Barat, Bupati : Pemerintah Buka Peluang Pendidikan Lanjutan

Sabtu, 27 April 2024 - 15:37 WIB

Pelepasan 314 Siswa, Kepala Smansa Berharap Semuanya Lanjut Kuliah

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:14 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:50 WIB

Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:58 WIB

Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB