Ini Jadwal Absensi SIMEKA ASN Tanjab Barat Selama Ramadhan 2026

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Jadwal Absensi SIMEKA ASN Tanjab Barat Selama Ramadhan 2026. FOTO : LT

Ini Jadwal Absensi SIMEKA ASN Tanjab Barat Selama Ramadhan 2026. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menetapkan jadwal absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi SIMEKA selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.6.2/157/SE/BKPSDM/II/2026 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur jam kerja ASN selama bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal Absensi SIMEKA ASN 5 Hari Kerja

Untuk ASN dengan sistem 5 hari kerja, jadwal absensi melalui aplikasi SIMEKA ditetapkan sebagai berikut:

Hari Absensi Masuk Absensi Istirahat Absensi Pulang
Senin – Kamis 06.30 – 07.30 WIB 11.45 – 12.45 WIB 15.15 – 16.00 WIB
Jumat 06.30 – 07.30 WIB — 11.30 – 14.00 WIB

Jadwal Absensi SIMEKA ASN 6 Hari Kerja

Sementara itu, bagi unit kerja yang menerapkan sistem 6 hari kerja, jadwal absensi ditetapkan sebagai berikut:

Hari Absensi Masuk Absensi Pulang
Senin – Kamis 06.30 – 07.30 WIB 13.30 – 14.30 WIB
Jumat 06.30 – 07.30 WIB 11.30 – 14.00 WIB
Sabtu 06.30 – 07.30 WIB 12.00 – 13.00 WIB

Tetap Jaga Pelayanan Publik

Dalam surat edaran tersebut, seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan.

Selain itu, unit pelayanan langsung kepada masyarakat serta instansi pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan pengaturan jam kerja sesuai kebutuhan pelayanan.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Ramadhan 1447 Hijriah hingga berakhirnya masa cuti bersama Idul Fitri.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa kepala perangkat daerah bertanggung jawab memastikan kedisiplinan ASN serta menjaga produktivitas kerja selama bulan suci Ramadhan.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
Berita ini 1,495 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Berita Terbaru