KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, resmi mengumumkan 5 besar yang telah berhasil lolos seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (15/02/20).
Dalam Pengumuman KPU Nomor :77/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/II/2020 tanggal 15 Februari 2020 Hasil Tes Wawancara dan Calon Anggota PPK Terpilih Seleksi Calon PPK Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020, yang diupload di Situs KPU Tanjab Barat disebutkan Peserta yang dinyatakan LULUS SELEKSI WAWANCARA Calon Anggota PPK yang masuk dalam peringkat 1 s/d 5. Sedangkan peringkat 6 s/d 10 sebagai PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW).
Adapun calon anggota PPK terpilih serta calon anggota PAW sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT