MUARA SABAK – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan seleksi tertulis terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Atas hasil seleksi tertulis tersebut, KPU Tanjab Timur menetapkan 156 atau 10 (sepuluh) orang dengan nilai tertinggi pada setiap kecamatan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni seleksi wawancara.
Berikut nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan lukus tertulis berdasarkan Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor 51/PP.04.2-PU/1507/KPU-Kab/II/2020 tanggal 3 Februari 2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupat dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2020.(*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lengkapnya Unduh/download : Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor 51/PP.04.2-PU/1507/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupat dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2020.