Ini Rincian Napi Disulkan Terima Remisi Natal 2022 di Lapas se Provinsi Jambi

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan ada sebanyak 85 narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jambi telah diusulkan mendapat remisi Natal 2022.

Hal itu sampaikan oleh Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar, di Jambi, Kamis (8/12/22).

“Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan berjumlah 85 orang dan untuk penyerahan remisi tersebut akan dilangsungkan pada perayaan Natal 2022,”  kata Aris Munandar.

Aris menyebutkan dari jumlah itu ada sebanyak 39 orang narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum.

“Sedangkan narapidana tindak pidana korupsi tidak yang menerima remisi tahun ini,” katanya.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Jambi Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Aris mengatakan dari 85 orang tersebut tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan diantaranya di Lapas Kelas II A Jambi ada sebanyak 31 orang narapidana, Lapas Kelas III Sarolangun 5 orang, Lapas Kelas II B Kuala Tungkal 16 orang, Lapas Kelas II B Muara Bulian 3 orang, Lapas Narkotika Sabak 16, Lapas Kelas II B Bungo 4 orang, Lapas Kelas II B Tebo ada 6 orang.

BACA JUGA :  Calon DPD RI Dapil Jabar, Jajang Kurnia Siap Membawa Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bogor ke Tingkat Nasional

“Kemudian di Lapas Perempuan Kelas II B dan Lapas Anak, masing-masing dua orang narapidana,” jelasnya.(Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru