Ini Rincian Napi Disulkan Terima Remisi Natal 2022 di Lapas se Provinsi Jambi

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan ada sebanyak 85 narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jambi telah diusulkan mendapat remisi Natal 2022.

Hal itu sampaikan oleh Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar, di Jambi, Kamis (8/12/22).

“Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan berjumlah 85 orang dan untuk penyerahan remisi tersebut akan dilangsungkan pada perayaan Natal 2022,”  kata Aris Munandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aris menyebutkan dari jumlah itu ada sebanyak 39 orang narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum.

“Sedangkan narapidana tindak pidana korupsi tidak yang menerima remisi tahun ini,” katanya.

Aris mengatakan dari 85 orang tersebut tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan diantaranya di Lapas Kelas II A Jambi ada sebanyak 31 orang narapidana, Lapas Kelas III Sarolangun 5 orang, Lapas Kelas II B Kuala Tungkal 16 orang, Lapas Kelas II B Muara Bulian 3 orang, Lapas Narkotika Sabak 16, Lapas Kelas II B Bungo 4 orang, Lapas Kelas II B Tebo ada 6 orang.

“Kemudian di Lapas Perempuan Kelas II B dan Lapas Anak, masing-masing dua orang narapidana,” jelasnya.(Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru