Ini Zonasi Pemasangan APK dan Tempat Kampanye Umum di 13 Kecamatan Se Tanjab Barat

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat baru menggelar Rakor Persiapan Zona Pemasanganan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat 2020.

Rakor dipimpin langsung Ketua KPU Hairuddin, S.Sos di Aula KPU Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

Komioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengungkapkan kegiatan rakor tersebutuntuk menyamakan persepsi dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu dalam setiap Kegiatan Pilkada 2020 harus mengikuti PKPU Nomor 10 Tahun 2020 dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” ujarnya dikonfirmasi, Senin siang.

Terkait zonasi pemasangan APK Ilyas katakan diperbolehkan memasang APK dan BK di seluruh Wilayah Kab. Tanjab Barat tanpa melanggar tempat-tempat yang dilarang.

“Akan tetapi ada beberpa ketentuan, tanpa melanggar tempat-tempat yang dilarang,” katanya.

Adapun lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dilarang berada ataupun terpasang di tempat-tempat berikut.

Jalan protokol, kemudian tempat Ibadah Rumah Sakit atau tempat pelayanan Kesehatan, Gedung milik Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Jalan Protokol dan Fasilitas Umum milik Pemerintah.

“Itu juga termasuk halaman dan pagar sekitat 5 meter sebelum dan sesudah pagar,” jelasnya.

Adapun Zonasi Kampanye pada Rapat Umum disepakati dalam rakor yakni:

Kec. Tungkal Ilir di Ex. Gedung Serba Guna jalan Patunas.

Kec. Sebrang Kota di Lapangan Sepak Bola Desa Teluk Pulai Raya;

Kec. Bram Itam di Lapangan Sepak Bola Gempar FC RT 13 Bram Itam Raya;

Kec. Betara di Lapangan Sepak Bola Arwana;

Kec. Kuala Betara di Alun-alun Parit Deli;

Kec. Merlung di Lapangan Sepak Bola Kuntala;

Kec. Muara Papalik di Lapangan Sepak Bola Desa Rantau Badak Lamo;

Kec. Renah Mendaluh di Lapangan Beringin Jaya;

Kec. Tungkal Ulu Lapangan Sepak Bola Karya Bakti;

Kec. Batang Asam Lapangan Sepak Bola Rt. 01;

Kec. Tebing Tinggi Lapangan TKD KM 25;

Kec. Pengabuan di Lapangan Simoang Parit 3;

Kec. Senyerang Lapangan Arena Ex. MTQ.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS
Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK
Quick Count LSI : Al Haris-Sani Unggul 60,92 Persen dari Romi-Sudirman
Keributan di TPS 02 Taman Raja, Begini Klarifikasi Pihak-pihak di Lokasi Kejadian
Quick Count Internal : UAS-Katamso Unggul Sementara dari Cici-Muklis dan Hairan Amin
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Sabtu, 30 November 2024 - 00:34 WIB

Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat

Jumat, 29 November 2024 - 23:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS

Jumat, 29 November 2024 - 22:28 WIB

Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK

Berita Terbaru