SURABAYA – Innalillahi, Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27) yang diduga dibakar oleh istrinya Briptu FN (28), seorang Polwan bertugas Polres Mojokerto dilaporkan meninggal dunia.
Briptu RDW mengembuskan napas terakhir saat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto pada Minggu siang sekitar pukul 12.55 WIB. Ia dirawat karena menderita luka bakar 96 persen.
Kabar meninggalnya korban dibenerkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW,” kata AKBP Daniel S Marunduri seperti dilangsir cnnindonesia, Minggu (9/6/24).
Jenazah Briptu RDW rencananya disemayamkan secara kedinasan di rumah tempat asalnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
“Rencana mau ke sana [RSUD dr Soetomo] tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali,” kata Sulaiman.
Namun karena kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, hal itu tak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya.
“Dan keluarga pun tidak menghendaki untuk dirujuk,” ucap dia.
Sumber Berita : cnbcindonesia.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya