Instruksi Terbaru Gubernur Jambi Terkait Optimalisasi Penanganan Kasus COVID-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Al Haris Saat Pidato Perdana Sebagai Gubernur Jambi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi masa jabatan Tahun 2021-2024, Jumat (09/07/21). FOTO : ISTIMEWA

Al Haris Saat Pidato Perdana Sebagai Gubernur Jambi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi masa jabatan Tahun 2021-2024, Jumat (09/07/21). FOTO : ISTIMEWA

JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi terkait Optimalisasi Penanganan Kasus COVID-19 Di Masyarakat dan Perawatan Kasus di Rumah Sakit Serta Rumah Isolasi.

Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 7/ INGUB/DINKES/2021 tertanggal 16 Juli 2021 itu ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, disebutkan Instruksi Gubernur Jambi tersebut merupakan Tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nornor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalarn Negeri tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta Optimaiisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tIngkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corono Virus Disease 2019, ada pun isi intruksi tersebut sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERTAMA : Memastikan dilaksanakannya Tracing Kasus Covid-19 secara terstandar pada setiap kasus konfimasi sehingga didapatkan kontak erat yang akan dilakukan pemeriksaan swab dan monitoring sesuai aturan;

KEDUA : Mengintruksikan kepada Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan agar memaksirnalkan Tim Tracer yang ada di tiap desa/keluran/RT dalam pemantauan ketat kasus konfirmasi yang melakukan isolasi madiri dan kontak eratnya dalam melakukan karantina;

KETIGA : Memastikan tersedianya tempat perawatan di Rumah Sakit bagi kasus konfirmasi bergejala sedang dan berat baik dengan menarnbah jumlah tempat tidur bagi Rumah Sakit yang sudah merawat kasus Covid-19 ataupun menambah jurnlah Rumah Sakit sebagai tempat perawatan.

KELIMA : Optimaiisasi penggunaan rumah isolasi bagi kasus konfirmasi gejala ringan atau tanpa gejala bila dari hasil penilaian Tim Satgas Desa/Tim Tracer bahwa kasus tersebut tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri Pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan lnstruksi Gubernur ini, dibebankan pada APBD masing-masing daerah dan/atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat, dan

KEENAM : Melaporkan pelaksanaan instruksi kepada Gubernur dengan penuh tanggung jawab melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

“Instruksi Gubernur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” sebut Gubernur dalam Istruksi tersebut.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Berita Terbaru