KUALA TUNGKAL – Jalan Kabupaten, di wilayah Tanjab Barat kerap kali mengalami kerusakan, hal itu akibat dari kendaraan yang melintas melebihi tonase.
Terkait hal ini, Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan minta Dinas Perhubungan agar memperketat aktivitas kendaraan yang melebihi Tonase.
Hal itu disampaikan oleh Hairan disaat turun melihat langsung ke lokasi di Desa Tanjung Bojo, tepatnya jalan Lintas Lubuk Bernai, Jum’at siang (26/04/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa, dirinya sering kali mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat setempat, yang mana kendaraan bertonase besar selalu melintasi jalan Kabupaten tersebut.
“Saya sudah coba melakukan mediasi dan menghimbau kepada sopir truk untuk mengurangi kapasitas muatan, sesuai dengan kapasitas jalan maksimal 6 -8 Ton,” kata Wabup.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa, kendararaan yang bertonase melebihi kapasitas jalan berpotensi merusak fasilitas jalan umum dan ini tidak boleh lagi terjadi.
“Kalau jalan ini rusak akibat kepentingan segelintir orang. Hingga mengorbankan masyarakat banyak pengguna jalan ini tentu akan menjadi beban bagi pemerintahan dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan,” teasnya.
Untuk itu, kata Hairan ia meminta kepada Dinas Perhubungan agar memberlakukan ketentuan bagi kendaraan tonase yang membawa barang memasuki Jalan Kabupaten, guna mengantisipasi kerusakan jalan.
“Tidak ada tawar menawar, ketentuan untuk 6- 8 ton ini harus diberlakukan kepada setiap truk yang mengangkut muatan, dari mana saja yang melintas di jalan Kabupaten,” tegasnya.
Menangapi hal tersebut Kadis Perhubungan Samsul Jauhari berjanji akan menindaklanjuti hal ini.
“Jalan menuju Lubuk Bernai merupakan jalan Kabupaten dan kapasitas jalan maksimal 6 hingga 8 Ton.” Pungkasnya.(*)