Ia menyebutkan, pemerintah telah bekerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.
“Nilainya sekitar Rp 1,9 triliun per bulan,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini.
Ramli menambahkan, terdapat modus penipuan lain yang juga muncul, seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.
Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI.
“Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI,” ujar Ramli.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.
Ramli mengatakan, biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi.
Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain.(kmp/edt)
**Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Hati-hati, Jangan Klik Link “Pemerintah Berikan Internet Gratis” yang Menyebar di Media Sosial.
Halaman : 1 2