BRAM ITAM – Pembangunan Sumur Bor di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuai persoalan.
Pasalnya, Sumur Bor pokok pikiran (Pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan Asin.
Murdian Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam mengatakan, pembangunan sumur bor ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat terhadap Air bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU disini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi Warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin Sumur Bor hanya sekali digunakan. Hingga saat ini itu tidak difungsikan lagi,” ucapnya.
Terhadap persoalan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang datang bersama pihak PUPR Provinsi Jambi mengatakan, intinya kalau dari pihaknya mendorong agar Sumur Bor ini dilakukan perbaikan, sehingga bisa dimanfaatkan Masyarakat.
“Sangat disayangkan jika sarana yang ada tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat,” ucapnya singkat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya