Mendadak, Malam-malam Satpolairud Periksa Sejumlah Kapal Angkutan Sembako

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat Saat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal - Kapal yang membawa sembako, serta Kapal - Kapal lain yang berada di Pelabuhan - Pelabuhan Perairan Kuala Tungkal, Rabu (9/3/22) Malam

Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat Saat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal - Kapal yang membawa sembako, serta Kapal - Kapal lain yang berada di Pelabuhan - Pelabuhan Perairan Kuala Tungkal, Rabu (9/3/22) Malam

KUALA TUNGKAL – Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, serta Kapal – Kapal lain yang berada di Pelabuhan – Pelabuhan Perairan Kuala Tungkal sebagai upaya antisipasi kelangkaan Minyak goreng, Rabu (9/3/22) Malam.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kapal – Kapal yang membawa sembako, Satpolairud juga berkoordinasi dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kuala Tungkal.

“Area Patroli dari Mako Satpolairud, Pelabuhan Marina, Pelabuhan LLASDP Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Pelabuhan bongkar muat Gunung Sari dan kembali ke Mako Satpolairud,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S.IK, Kamis (10/3/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pelaksanaan kegiatan sambung Kapolres, tidak ditemukan Kapal-Kapal yang membawa Minyak goreng dan CPO serta tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya.

Kapolres menambahkan, selain melaksanakan Patroli, Satpolairud Polres Tanjab Barat melaksanakan koordinasi dengan KPLP.

“Hasil koordinasi dengan Pak Junaidi Koto untuk di Perairan Sungai Pengabuan tidak pernah ada Tugboat dan Kapal Tanker yang mengangkut Minyak goreng. Kemudian untuk dokumen atau surat-surat terkait keberangkatan Kapal, Syabandar mengeluarkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar),” jelas Kapolres.

“Selanjutnya terhadap Kapal barang yang bermuatan keluar dari Kuala Tungkal dengan tujuan domestik atau lokal antar Pulau, Surat Manivest Kapal dikeluarkan dari Kantor Syahbandar lalu Kapal barang dengan muatan tujuan export, surat ijin export barang dikeluarkan oleh Bea cukai,” pungkas AKBP Muharman Arta.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Disidak Komisi II, Pihak PT IIS Berkilah Limbah Dibawa Air Hujan
Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Tidak Berfungsi, PUPR Akan Panggil Rekanan dan PPK
Tim Gabungan Polda Jambi Police Line Gudang Penampungan Minyak Ilegal
Sulit Dapatkan Solar, Sejumlah Nelayan di Kuala Tungkal Tak Bisa Melaut
Bupati Anwar Sadat Tinjau Jalan Suak Labu dan Jembatan Parit 4 Rusah Parah
Pembangunan SDN 83 Mekar Tanjung Terbengkalai, Kades : Tak Ada Koordinasi dengan Desa
Viral Foto Fulgar Warga Tanjabbar Beredar di Facebook, Polisi Lakukan Take Down dan Penyidikan
Petinggi Petrochina Diduga Terlibat Monopoli Proyek, Benarkah?
Berita ini 490 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Maret 2023 - 00:53 WIB

Disidak Komisi II, Pihak PT IIS Berkilah Limbah Dibawa Air Hujan

Rabu, 14 September 2022 - 17:54 WIB

Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Tidak Berfungsi, PUPR Akan Panggil Rekanan dan PPK

Jumat, 11 Maret 2022 - 01:03 WIB

Mendadak, Malam-malam Satpolairud Periksa Sejumlah Kapal Angkutan Sembako

Jumat, 22 Oktober 2021 - 01:05 WIB

Tim Gabungan Polda Jambi Police Line Gudang Penampungan Minyak Ilegal

Minggu, 17 Oktober 2021 - 17:35 WIB

Sulit Dapatkan Solar, Sejumlah Nelayan di Kuala Tungkal Tak Bisa Melaut

Kamis, 23 September 2021 - 01:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Jalan Suak Labu dan Jembatan Parit 4 Rusah Parah

Selasa, 7 September 2021 - 21:33 WIB

Pembangunan SDN 83 Mekar Tanjung Terbengkalai, Kades : Tak Ada Koordinasi dengan Desa

Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:14 WIB

Viral Foto Fulgar Warga Tanjabbar Beredar di Facebook, Polisi Lakukan Take Down dan Penyidikan

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB