Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos, Ini Bahayanya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 1 April 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Istimewa Ilustrasi Menunjukan Link Download Sertifikat Vaksin Covid-19

FOTO : Istimewa Ilustrasi Menunjukan Link Download Sertifikat Vaksin Covid-19

KUALA TUNGKAL – Pemerintah melarang seluruh peserta vaksinasi Covid-19 mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial (medsos).

Larangan ini merespons tren warganet memamerkan bukti telah menjalani vaksinasi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan aksi mengunggah sertifikat vaksin berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, data pribadi bisa bocor karena aksi tersebut.

“Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya,” kata Wiku dalam jumpa pers daring seperti dikuti cnnindonesia.com, Selasa (23/03/21).

Wiku mengingatkan dalam sertifikat vaksin tercantum quick response code (QR Code). Kode itu digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin.

Menurutnya, data pribadi bisa bocor jika QR Code itu tersebar lewat unggahan medsos.

“Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” tuturnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam
Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia
AKBP Maulia Kuswicaksono, Kapolres Baru Tiba di Mapolres Tanjab Barat
KILAS BALIK: Jejak Tiga Menteri Agama yang Terjerat Skandal Pengelolaan Haji
Sepanjang 2025, Pertamina Sukses Fasilitasi 5.888 Sertifikasi UMKM Mitra Binaan
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:23 WIB

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:09 WIB

Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB

Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam

Senin, 12 Januari 2026 - 14:30 WIB

Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru