Dalam silatrurrahmi ke posko-posko pemenangain tiga paslon ini Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab Beserta rombongan menyampaikan beberapa arahan dan himbauan.
Agar dalam pelaksanaan Pengundian nomor urut pada tanggal 24 September 2020 pukul 09.00 WIB di Tungkal Hotel Jl. Panglima Cama Kuala Tungkal dihadiri sesuai ketentuan masing – masing Paslon 5 orang yang terdiri dari Paslon 2 orang, Tim Pemenangan 2 orang dan LO 1 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sampaikan himbauan pada paslon maupun tim pemenangan untuk mematuhi Maklumat Kapolri guna mencegah timbulnya Klaster Covid Pilkada dengan tidak melakukan mobilisasi massa dan arak-arakan serta kerumunan dalam tahapan,” ungkap Kapores.
Diingatkan juag agar massa pendukung dapat menyaksikan melalui Live streaming yang telah dibuat oleh KPU Tanjab Barat dari ke diaman masing-masing.
“Ini dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19 sehingga mencegah adanya Cluster Pilkada 2020,” tegas Guntur.
“Mari kita tunjukkan kepada Bangsa kita bahwa Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak 2020 Tanjabbar menjadi contoh dan teladan pelaksanaan tahapan Pilkada yang benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan,” imbuhya.(*)
Halaman : 1 2