Jumlah Truk dan Jam Operasional Angkutan Batu Bara Dibatasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Saat Memantau di di Pelabuhan Talang Duku. FOTO : Dhea

Polda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Saat Memantau di di Pelabuhan Talang Duku. FOTO : Dhea

JAMBI – Pemerintah membatasi jumlah truk batu bara yang beroperasi di Jambi. Hal itu dikarenakan situasi jalan belum 100 persen normal.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, kemampuan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku hanya bisa menampung 4.000 Kendaraan.

“Sehingga yang diizinkan beroperasi hanya 3.500 kendaraan,” kata Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (15/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulia menyebutkan beberapa aturan untuk truk batu bara sebagai berikut:

  1. Truk batu bara dari mulut tambang Sarolangun dibuka pada pukul 20.00 WIB
  1. Truk batu bara dari mulut tambang Kotoboyo Batanghari dibuka pada pukul 22.00 WIB
  1. Truk batu bara dari mulut tambang Sungai Gelam dibuka pada pukul 22.00 WIB

Dikatakannya, seluruh kegiatan Bongkar di Pelabuhan Talang Duku agar sudah selesai pada pukul 05.00 WIB.

“Truk batu bara wgar layak jalan, muatan tidak lebih dari 8 ton. Bila Ditemukan truk yang rusak ataupun

Patah As, maka truk akan diamankan,” tegas Mulia.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Berita Terbaru