Kajari Tanjab Barat Hadiri Seminar Nasional Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Jambi Elan Suherlan bersama Waka Jati, Narasumber dan Para Kajari se-Provinsi Jambi foto bersama, Kamis (13/7/23). FOTO : Ist

Kajati Jambi Elan Suherlan bersama Waka Jati, Narasumber dan Para Kajari se-Provinsi Jambi foto bersama, Kamis (13/7/23). FOTO : Ist

JAMBIKajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH menghadiri Seminar Nasional dengan Tema ” Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan Perekonomian Negara”.

Seminar Nasional dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Jambi dilaksanakan di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (13/7/23).

Seminar Nasional ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung Tema Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara”. Secara Nasional acara ini telah dibuka langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Seminar Nasional HBA 63 Tahun 2023 di Kejaksaan Tinggi Jambi mengundang 3 Narasumber yang berasal dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unja Profesor Junaedi, Pengamat Hukum Pidana Unja Doktor Sahuri Lasmadi dan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Rio Tirta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema seminar nasional ini selaras dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yaitu Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.

Hampir 22 Tahun sejak berlakunya Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tipikor mengeluarkan putusan tentang Penggantian Kerugian Perekonomian Negara. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Ini merupakan paradigma baru penegakan hukum bahwa penanganan perkara dengan dengan tuntutan dengan perekonomian negara.

Seminar Nasional ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Wakajati Jambi, Para Asisten, Para Koordinator, Para Kajari, Kacabjari, Para Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, para mahasiswa dari Universitas Jambi dan Mahasiswa Universitas Sriwijaya. (*/adv)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 136 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru