Kanim Kuala Tungkal Terbitkan 4.043 Paspor dan Tolak 28 Permohonan

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugeng Hariyadi didampingi Kepala TU dan Kasi Tikim memberikan keterangan kepada Awak Media, Rabu (13/12/23). FOTO : LT/Bas

Sugeng Hariyadi didampingi Kepala TU dan Kasi Tikim memberikan keterangan kepada Awak Media, Rabu (13/12/23). FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKALKantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal di Tahun 2023 telah menerbitkan 4.043 Paspor. Tidak hanya menerbitkan Ribuan Paspor, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal juga melakukan penolakan Permohonan pada Pelayanan Paspor karena terindikasi Pekerja Migran Ireguler atau PMI Non-Prosedural.

Hal ini disampaikan Sugeng Hariyadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal disela Kopdar bersama sejumlah Awak Media Kuala Tungkal di Dik Coffee, Rabu Sore (13/12/23).

Sugeng Hariyadi mengatakan, pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal pada tahun 2023 untuk penerbitan Paspor dari Januari hingga Desember Imigrasi telah menerbitkan 4.043 Paspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hanya itu pada Tahun 2022-2023 kami telah melakukan penolakan Permohonan pada pelayanan Paspor sejumlah 28 Permohonan,” beber Sugeng.

Penolakan yang dilakukan ini sebagai pencegahan dan upaya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Pemohon yang terindikasi Pekerja Migran Ireguler atau PMI Non-Prosedural.

Sugeng Hariyadi didampingi para Pejabat di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal mengucapkan Terima Kasih atas kehadiran para Awak Media dalam kegiatan Kopdar sebagai wadah menjalin silaturahmi dan menjalin sinergitas antara Imigrasi dan para Jurnalis.

“Kami imigrasi berharap sinergitas ini dapat terjalin dengan baik kedepannya. Terutama dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 151 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru