Kapolres Tanjabbar Tegaskan Tak Boleh Ada Kerumunan pada Malam Tahun Baru

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO :Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH

FOTO :Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat akan membubarkan jika ada kerumunan dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Masyarakat daerah itu diimbau agar tetap menaati protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19.

Hal itu ditegaskan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kamis (17/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan pihaknya nanti akan mengagendakan pertemuan bersama pemangku kebijakan untuk perayaan natal dan tahun baru.

“Dalam waktu dekat ini kita akan rapat bersama pemerintah dan yang terlibat dalam perayaan natal dan tahun baru, kita harap nantinya jangan ada kerumunan masa dan untuk tempat ibadah kita himbau untuk selalu menggunakan prokes” ungkapnya.

Lebih lanjut Guntur mengatakan bagi masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun nanti kiranya di stop dulu, karena lebih baik dirumah berkumpul bersama keluarga

“Perlu diketahui, bahwa saat ini untuk kerumunan tidak diperbolehkan. Jadi segala sesuatu pesta kembang api maupun hiburan dan lainnya tidak diperbolehkan pada saat malam tahun baru. Kalau ada terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun akan dibubarkan,” tegasya.

Menurutnya, tim gabungan akan melakukan patroli untuk mengantisipasi berkumpulnya warga di lokasi-lokasi tertentu seperti WFC dan pusat keramaian lain.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Senin, 19 Januari 2026 - 23:42 WIB

BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB