Kapolsek Muaro Sebo ; 2 Orang Ditangkap Warga Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

- Editor

Jumat, 17 Desember 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Muaro Sebo IPTU T. Zebua, SH, MH

Kapolsek Muaro Sebo IPTU T. Zebua, SH, MH

MUARO JAMBI – Polsek Muaro Sebo Polres Muaro Jambi mengamankan dua orang yang awalnya diamankan warga di Desa Mudung Darat, Kecamatan Muaro Sebo, Jum’at (17/12/21)

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kapolsek Muaro Sebo IPTU T. Zebua, SH, MH membenarkan ada warga diamankan olah warga tersebut.

Kapolsek mengatakan mereka ditangkap oleh warga Desa Mudung Darat, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat (17/12/21) siang sekitar pukul 11.00 WIB yakin laki-laki dan perempuan.

“Kedua orang tersebut dicurigai warga diduga akan melakukan penculikan terhadap anak sekolah,” kata Kapolsek Muaro Sebo.

Kapolsek menyebut, penangkapan oleh warga terjadi karena warga mencurigai kedua orang tersebut melintas bolak balik di Desa Mudung Darat, sehingga membuat warga resah dan akhirnya menangkap kedua orang tersebut.

Anggota Polsek Maro Sebo yang mendapatkan laporan langsung ke lokasi dan membawa kedua orang tersebut untuk diamankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Keduanya kini sudah kita amankan di Polsek Maro Sebo untuk dilakukan penyelidikan,” ungkap IPTU T. Zebua .

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Lanjut Kapolsek, dua orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dari hasil pemeriksaan, kedua orang ini tidak ditemukan indikasi mengarah ke dugaan penculikan anak seperti yang dicemaskan warga.

“Selanjutnya setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarganya, keduanya diserahkan kepada keluarganya dan keluarnya betanggungjawab menjaga serta dibuatkan surat pernyataan,” ujar Kapolsek.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa
Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi
Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima
Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis
Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi
Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan
Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028
Berita ini 499 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 17:48 WIB

Buka MTQ Ke-19 Kabupaten Tebo, Wagub Sani Ajak Masyarakat Muliakan Ahli Al-Qur’an

Selasa, 25 April 2023 - 09:55 WIB

Duka Ratusan Warga Tebo Saat Idul Fitri 1444 H Rumah Terendam Banjir

Jumat, 21 April 2023 - 01:08 WIB

Ini 10 Besar Calon Anggota KPU Tanjabtim dan Tebo

Kamis, 13 April 2023 - 19:08 WIB

Polres Tebo Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2023

Minggu, 9 April 2023 - 15:05 WIB

Ini 20 Calon Anggota KPU Tanjabtim dan Tebo 2023-2028 Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Senin, 3 April 2023 - 01:38 WIB

Safari Ramadhan di Tebo, Abdullah Sani : Bulan Ramadhan Momentum Tingkatkan Kepedulian Kepada Sesama

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:54 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Tebo Berganti

Kamis, 2 Maret 2023 - 00:05 WIB

Listrik Hidup Mati Tak Beraturan, Pelanggan PLN di Terbo Kecewa

Berita Terbaru

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Jambi, Senin (6/6/23). FOTO : Indra

Tanjab Barat

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Rabu, 7 Jun 2023 - 00:19 WIB

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli. FOTO : Ist

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Selasa, 6 Jun 2023 - 17:49 WIB