KUALA TUNGKAL – Pemerintah Provinsi Jambi resmi meniadakan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Jambi Tahun 2020 yang seyogianya dilaksanakan di Jambi.
Pembatalan tersebut berdasarkan hasil Keputusan Rapat Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jambi terkait Rencana pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke -50 Tahun 2020 dalam situasi Pandemi Covid-19 pada Kamis (11/06/20) di Jambi.
Dalam situs jambi.kemenag.go.id disebutkan Rapat pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jambi turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenag, Karo Kesramas, Kabid Penerangan Agama Islam dan Zawa serta undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peniadaan pelaksanaan MTQ tahun ini, dikarenakan pandemi Covid-19 ini, hal itu juga dalam rangka menjaga keselamatan bersama,” kata Aries Sepda, Wakil Sekretaris LPTQ Provinsi Jambi dalam laman jambi.kemenag.go.id.
Dengan ditiadakannya MTQ tahun ini, Aries menyebutkan pihaknya akan segera menyampaikan surat resmi Pemberitahuan Peniadaan MTQ tingkat Provinsi Tahun 2020 kepada Kabupaten/Kota.
“Biasanya pelaksanaan MTQ tingkat provinsi Jambi paling lambat dilaksanakan pada bulan Mei setiap tahunnya, namun kondisi saat ini (covid-19, red) dimungkinkan untuk ditiadakan,” ungkapnya.(*)