JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli diwakili Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu Kolonel Inf M. Yamin Dano menghadiri upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah KE-XXV Tahun 2021, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/04/21).
Acara ini dilaksanakan secara daring/virtual dihadiri oleh Pj. Gubernur Jambi dan seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kab/Kota, Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kab/Kota se luruh Indonesia.
Hari otonomi daerah Ke-XXV mengangkat Tema “Bangun semangat kerja dan tingkatkan gotong royong di masa pandemi Covid-19 untuk masyarakat sehat, ekonomi daerah bangkit, dan Indonesia maju”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada upacara teraebut mengatakan, dalam menjalankan otonomi daerah (otda) agar berkualitas dibutuhan kepemimpinan yang adaptif.
“Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif,” ujar Wapres.
Kepemimpinan adaptif yang dimaksud adalah seorang pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi serta cepat dan tepat dalam bertindak. Selain itu, pemimpin yang adaptif juga berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya terhadap perubahan dan keadaan baru.
“Penyelenggaraan otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ma’ruf.
Otonomi daerah juga disebutkan Ma’ruf meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang,” kata Ma’ruf Amin.
Secara filosofis, kata dia, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Pemindahan lokus tersebut disertai dengan pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.(*)