Kasus Open BO via MiChat di Jambi Berujung Renggut Nyawa Pria

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi saat Pimping Pres Rilis, Jumat (21/7/23). FOTO : Ist

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi saat Pimping Pres Rilis, Jumat (21/7/23). FOTO : Ist

JAMBI – Nasib malang dialami HR, warga Kota Jambi. HR tewas usai kepalanya ditusuk benda tajam oleh dua orang pria.

Duduk perkaranya, korban ribut dengan wanita pesanan (Open BO) dari aplikasi MiChat berinisial SV karena tidak puas dilayani.

Akibat keributan itu, AR yang merupakan suami siri wanita MiChat itu dan HS kakak ipar wanita tersebut mengambil tindakan. Dua bersaudara itu menghunjam kepala korban dengan pisau dan batu hingga tewas.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/7/23) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Lokasi kejadian di salah satu indekos Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dua pembunuh HR berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam.

BACA JUGA :  Petugas Damkar Tanjab Barat Evakuasi Ular Sawah Panjang 5 Meter Lebih

“Para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat dinihari tadi di rumahnya kurang dari 1 kali 24 jam,” kata Kapolresta Jambi, Jumat (21/7/23).

Eko menjelaskan bahwa sebelum kejadian berujung merenggut nyawa itu, korban HR bertemu dengan SV melalui aplikasi MiChat. Korban pun datang ke indekos SV setelah sepakat dengan nominal yang akan dibayarkan.

BACA JUGA :  Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Pertemuan korban dan SV terjadi malam itu, ia pun melayani HR di sana. Namun, korban HR merasa tak puas dengan pelayanan SV sehingga terjadi keributan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 897 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita seputar berita KRIMINAL hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru