Kasus Open BO via MiChat di Jambi Berujung Renggut Nyawa Pria

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi saat Pimping Pres Rilis, Jumat (21/7/23). FOTO : Ist

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi saat Pimping Pres Rilis, Jumat (21/7/23). FOTO : Ist

“Setelah korban bertemu dengan wanita dari aplikasi MiChat, ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan korban,” sebut Eko.

Lantas AR suami siri SV dan HS kakak ipar SV datang ke lokasi. Kebetulan tempat tinggal mereka tak jauh dari kos-kosan tersebut. Keributan pun memanas yang berujung terjadinya perkelahian fisik.

“Pelaku HS menghunus sajam jenis pisau dan diarahkan ke tubuh korban. Pelaku AR membantu memegang tangan korban. Korban berontak dan berusaha lari, kemudian pelaku mengambil sebuah bongkahan batu dan dihantamkan mengenai kepala korban,” bebernya.

BACA JUGA :  KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60

Selanjutnya korban kabur ke Rumah Sakit Baiturahim dengan mengendarai sepeda motornya. Korban bahkan sampai sempoyongan dan terjatuh di jalan dan bangkit kembali.

Korban sampai di rumah sakit. Namun nyawanya sudah tidak tertolong.

BACA JUGA :  Danrem 042 Gapu : Kesempatan Untuk Menjadi TNI Bagi Putra Daerah Sama Besarnya

“Korban meninggal dunia setelah di Rumah Sakit Baiturahim,” tutur Eko.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 dan 338 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 898 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita seputar berita KRIMINAL hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru