Kasus Open BO via MiChat di Jambi Berujung Renggut Nyawa Pria

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi saat Pimping Pres Rilis, Jumat (21/7/23). FOTO : Ist

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi saat Pimping Pres Rilis, Jumat (21/7/23). FOTO : Ist

“Setelah korban bertemu dengan wanita dari aplikasi MiChat, ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan korban,” sebut Eko.

Lantas AR suami siri SV dan HS kakak ipar SV datang ke lokasi. Kebetulan tempat tinggal mereka tak jauh dari kos-kosan tersebut. Keributan pun memanas yang berujung terjadinya perkelahian fisik.

“Pelaku HS menghunus sajam jenis pisau dan diarahkan ke tubuh korban. Pelaku AR membantu memegang tangan korban. Korban berontak dan berusaha lari, kemudian pelaku mengambil sebuah bongkahan batu dan dihantamkan mengenai kepala korban,” bebernya.

BACA JUGA :  Ponpes Al-Qur'an As-Syatibi Tanjab Barat Lombakan Lato-Lato di Malam Tahun Baru

Selanjutnya korban kabur ke Rumah Sakit Baiturahim dengan mengendarai sepeda motornya. Korban bahkan sampai sempoyongan dan terjatuh di jalan dan bangkit kembali.

Korban sampai di rumah sakit. Namun nyawanya sudah tidak tertolong.

BACA JUGA :  Sambut HUT TNI, Korem 042/Gapu Gelar Ziarah Nasional

“Korban meninggal dunia setelah di Rumah Sakit Baiturahim,” tutur Eko.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 dan 338 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
Berita ini 920 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita seputar berita KRIMINAL hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Berita Terbaru