“Setelah korban bertemu dengan wanita dari aplikasi MiChat, ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan korban,” sebut Eko.
Lantas AR suami siri SV dan HS kakak ipar SV datang ke lokasi. Kebetulan tempat tinggal mereka tak jauh dari kos-kosan tersebut. Keributan pun memanas yang berujung terjadinya perkelahian fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku HS menghunus sajam jenis pisau dan diarahkan ke tubuh korban. Pelaku AR membantu memegang tangan korban. Korban berontak dan berusaha lari, kemudian pelaku mengambil sebuah bongkahan batu dan dihantamkan mengenai kepala korban,” bebernya.
Selanjutnya korban kabur ke Rumah Sakit Baiturahim dengan mengendarai sepeda motornya. Korban bahkan sampai sempoyongan dan terjatuh di jalan dan bangkit kembali.
Korban sampai di rumah sakit. Namun nyawanya sudah tidak tertolong.
“Korban meninggal dunia setelah di Rumah Sakit Baiturahim,” tutur Eko.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 dan 338 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : detik.com
Halaman : 1 2