Kasus Pernikahan Sejenis di Kota Jambi, HMI Langsung Angkat Bicara

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pitriya, Ketum Kohati BADKO HMI Jambi

Pitriya, Ketum Kohati BADKO HMI Jambi

JAMBI KOTA – Terjadinya kasus pernikahan sejenis di Kota Jambi menjadi perhatian masyarakat Indonesia tak terkecuali HMI Provinsi Jambi ikut angkat bicara.

Korban diketahui inisial NA (28 tahun) warga Kelurahan Kenali Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, terkejut terhadap suami ternyata seorang perempuan bernama Erayani alias Ahnaf Arrafif. Tidak hanya itu, pelaku juga menguras uang pihak keluarga korban hampir 300 juta. Kasus ini kini bergulir persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Atas kasus nikah sejenis tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) langsung angkat bicara agar penegak hukum memberikan ketegasan hukum yang lebih berat kepada pelaku karena sudah mencedrai sosial dan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat kasus pernikahan sesama jenis di Kota Jambi hingga sampai viral se Indonesia, tidak bisa dibenarkan apalagi dengan kondisi kita di Jambi mayoritas beragama Islam,” ujar Pitriya, Ketum Kohati BADKO HMI Provinsi Jambi kepada media ini, Jumat (17/6/22).

Pitriya menyebutkan, pernikahan sesama jenis sudah Jelas-jelas di dalam Islam melarang. Pernikahan sesama jenis tersebut tidak hanya menjadi pelajaran berat bagi korban dan pelaku namun bagi masyarakat terkhususnya di provinsi Jambi.

“Melihat keterangan dari pihak korban bahwa pernikahan ini sudah berusia 10 bulan dan baru diketahui bahwa suaminya adalah seorang perempuan, kemudian tidak diketahui identitasnya, pemalsuan gelar serta penistaan agama,” cetus Putri.

Dari kasus pemalsuan identitas dari jenis kelamin seharusnya pelaku dihukum atas pasal penipuan dan bisa dihukum berat atas kasus tersebut, kemudian melihat dari pemalsuan gelar juga menjadi kasus yang bisa di tuntut dalam persidangan, sehingga menjadikan efek jera bagi pelaku. [Lanjut Halaman Berikutnya].

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak
Anggota DPRD Kota Jambi Hermansyah Lpas Puluhan Emak-emak Tour Wisata kepulau Jawa
Pj Wali Kota Sri Purwaningsih Pimpin Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan Pemkot Jambi
Danrem 042/Gapu Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira Korem 042/Gapu
Pelantikan DPD GRIB Jaya Jambi Berjalan Sukses
2.000-an Peserta Ikuti Night Fun Run For Safety BPTD PKJ Provinsi Jambi 2024
Dhea Viryzha Duduki Jabatan Direktur Oprasional Pengembangan Usaha SMSI Pusat
Pilkada di Kota Jambi, Pj Wali Kota Jambi Terbitkan SE Netralitas ASN
Berita ini 840 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Anggota DPRD Kota Jambi Hermansyah Lpas Puluhan Emak-emak Tour Wisata kepulau Jawa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Pj Wali Kota Sri Purwaningsih Pimpin Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan Pemkot Jambi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira Korem 042/Gapu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Pelantikan DPD GRIB Jaya Jambi Berjalan Sukses

Berita Terbaru