Kasus PKM Bungku, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Ditahan Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Tipikor Polda Jambi hari ini menahan 5 Orang Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Kamis (24/11/22). FOTO : Ist/TribunJambi.

Penyidik Tipikor Polda Jambi hari ini menahan 5 Orang Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Kamis (24/11/22). FOTO : Ist/TribunJambi.

JAMBI – Penyidik Subdit III, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi, resmi menahan 5 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku, Kabupaten Batanghari, Kamis (24/11/22).

Lima orang tersebut salah satu diantaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari EY.

Kemudian pihak lain inisial AT, MF, DH dan AG yang berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan, ke lima tersangka ini resmi ditahan, untuk mempermudah proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

“Untuk mempermudah dalam rangka tahap II, kami melakukan penahanan ke pada 5 tersangka, terhitung mulai hari ini,” kata Ade.

Saat ini kata Ade Dirman, pihaknya tengah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

“Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” ujarnya.

Ade mengatakan penahanan kelimanya terhitung mulai Kamis, 24 November 2022 hari ini.

AKBP Ade menjelaskan, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Batanghari, akan tetapi tak kunjung selesai, sehingga Polda Jambi mengambil alih.

“Dan kami menangani, memproses apa yang kurang hasil koordinasi dengan JPU,” tutupnya.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, Elfie Yennie atau EY diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp6.353.034.508,39.

Dikatakan, pembangunan Puskesmas Bungu menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp 7,2 miliar dan Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88,76 persen saat 28 Desember tahun 2020.

“Akan tetapi langsung dilakukan serah terima dengan PHO dengan progres dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Pengungkapan ini kata Tory berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Batanghari, kemudian ditarik ke Polda Jambi.

Lanjut Tory, mengatakan berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, bangunan PKM tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

“Ya pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” katanya beberapa waktu lalu.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Tanjabbar Tertibkan PKL Yang Dirikan Lapak di Trotoar dan Bahu Jalan
Kepedulian Bupati Anwar Sadat Bantu Warga Untuk Tinggal di Rumah Layak Huni
Demi Kenyamanan Pengguna Jasa, Petugas Pelabuhan Roro Terus Berbenah
Gubernur Al Haris Imbau Semua Pihak, Stop Judi “Online” Ancam Masa Depan Jambi
Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga
Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit
Bupati Anwar Sadat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P 112 Bawa Pemudik Lebaran
Syukuran, Kapolres Tanjabbar Halal Bihalal Dengan Remaja Masjid Nur Annisa
Berita ini 548 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 22:54 WIB

Satpol PP Tanjabbar Tertibkan PKL Yang Dirikan Lapak di Trotoar dan Bahu Jalan

Jumat, 11 April 2025 - 23:33 WIB

Kepedulian Bupati Anwar Sadat Bantu Warga Untuk Tinggal di Rumah Layak Huni

Jumat, 11 April 2025 - 23:13 WIB

Demi Kenyamanan Pengguna Jasa, Petugas Pelabuhan Roro Terus Berbenah

Jumat, 11 April 2025 - 00:03 WIB

Gubernur Al Haris Imbau Semua Pihak, Stop Judi “Online” Ancam Masa Depan Jambi

Kamis, 10 April 2025 - 12:38 WIB

Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit

Berita Terbaru