MUARA PAPALIK – Musibah kebakaran yang menimpa Ma’tuf (60) Warga RT 05, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Sabtu (18/3/23) Malam, selain kehilangan tempat tinggal Korban juga mengalami kerugian kehilangan dua Unit Sepeda Motor yang turut terbakar.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah, SH, MH menyebutkan, saat kebakaran Korban sedang meninggalkan Rumah untuk pergi ke KM 91 Desa Dusun Mudo membeli stik Kep.
Barulah sekira Pukul 21.00 Wib Korban yang bekerja sebagai Buruh ini mendapat Telpon dari saksi Ranto yang mengabarkan bahwa Rumah Korban telah terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mendapati kabar tersebut, korban langsung pulang ke Rumah. Dan sesampainya di lokasi kejadian korban melihat Rumah semi permanen miliknya berikut barang-barang yang ada didalamnya telah terbakar,” ungkap Kapolsek.
Berselang 15 Menit kemudian sekira pukul 21.15 Wib personel Polsek Merlung menuju lokasi terjadinya musibah kebakaran.
“Setibanya di Lokasi, benar Rumah korban telah terbakar kemudian Personel Polsek Merlung bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Merlung melakukan upaya pemadaman,” beber Kapolsek.
Dengan menggunakan 1 ( Satu) Unit Mobil Damkar Merung sekira Pukul 22.00 Wib api berhasil dipadamkan.
“Dugaan sementara asal api akibat konsleting listrik,” ujar Kapolsek Merlung.
Dampak dari kejadian tambah Kapolsek Merlung, korban mengalami kerugian materi berupa 1 unit Sepeda Motor Merek Vespa, Satu Unit Sepeda Motor merek Honda Revo Satu Unit Mesin Genset, Satu Unit Mesin cuci, Satu Unit Mesin rumput Satu mesin robin dan Surat-Surat dan barang lainnya ikut terbakar.
“Total kerugian diperkirakan Rp100 Juta,” pungkasnya.(Bas)