JAMBI – 11 Desember 2024 – Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil meraih predikat “Informatif” dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 untuk Kategori Instansi Vertikal Provinsi. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Nophy Tennophero Suoth, SH., MH. Capaian ini mencerminkan implementasi yang baik terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan pentingnya transparansi informasi oleh badan publik kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA, Gubernur Jambi, Dr. H. Alharis, S.Sos., MH, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta jajaran komisioner, para kepala daerah se-Provinsi Jambi, kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Dalam Sambutannya Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi. SP. M.Sos menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan penilaian ini sudah berjalan selama 7 bulan.
“Selamat kepada instansi penerima penghargaan, dan semoga menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian demi kesejahateraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi ini terdiri dari berbagai kategori dan predikat, diantaranya: Kategori Desa, Kategori BUMD, Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dan Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi serta lainnya.
Editor : Lintastungkal
Sumber Berita : Humas Kejati Jambi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya