Kejaksaan Tinggi Jambi Raih Predikat “Informatif” Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Jambi Raih Predikat

Kejaksaan Tinggi Jambi Raih Predikat "Informatif" Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024. FOTO : HMS

JAMBI – 11 Desember 2024 – Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil meraih predikat “Informatif” dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 untuk Kategori Instansi Vertikal Provinsi. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Nophy Tennophero Suoth, SH., MH. Capaian ini mencerminkan implementasi yang baik terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan pentingnya transparansi informasi oleh badan publik kepada masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA, Gubernur Jambi, Dr. H. Alharis, S.Sos., MH, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta jajaran komisioner, para kepala daerah se-Provinsi Jambi, kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Dalam Sambutannya Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi. SP. M.Sos menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan penilaian ini sudah berjalan selama 7 bulan.

“Selamat kepada instansi penerima penghargaan, dan semoga menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian demi kesejahateraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi ini terdiri dari berbagai kategori dan predikat, diantaranya: Kategori Desa, Kategori BUMD, Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dan Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi serta lainnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita : Humas Kejati Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin
Via zoom, Bupati Tanjab Barat mengikuti Launching Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Anwar Sadat sambut kunjungan Danrem 042/Gapu perkokoh kolaborasi membangun daerah
Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal
Albert Chaniago Berharap Musrenbang RKPD 2026 Berdampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Audensi dengan PT PLN UP 3 Jambi Bupati Anwar Sadat bahas Diskon Tarif Listrik
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024
Bupati Anwar Sadat Evaluasi Capaian Kinerja OPD Tanjab Barat
Berita ini 42 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Via zoom, Bupati Tanjab Barat mengikuti Launching Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:36 WIB

Bupati Anwar Sadat sambut kunjungan Danrem 042/Gapu perkokoh kolaborasi membangun daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:08 WIB

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:30 WIB

Albert Chaniago Berharap Musrenbang RKPD 2026 Berdampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru