Kejaksaan Tinggi Jambi Raih Predikat “Informatif” Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Jambi Raih Predikat

Kejaksaan Tinggi Jambi Raih Predikat "Informatif" Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024. FOTO : HMS

JAMBI – 11 Desember 2024 – Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil meraih predikat “Informatif” dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 untuk Kategori Instansi Vertikal Provinsi. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Nophy Tennophero Suoth, SH., MH. Capaian ini mencerminkan implementasi yang baik terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan pentingnya transparansi informasi oleh badan publik kepada masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA, Gubernur Jambi, Dr. H. Alharis, S.Sos., MH, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta jajaran komisioner, para kepala daerah se-Provinsi Jambi, kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Dalam Sambutannya Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi. SP. M.Sos menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan penilaian ini sudah berjalan selama 7 bulan.

“Selamat kepada instansi penerima penghargaan, dan semoga menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian demi kesejahateraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi ini terdiri dari berbagai kategori dan predikat, diantaranya: Kategori Desa, Kategori BUMD, Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dan Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi serta lainnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita : Humas Kejati Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Katamso : Komitmen Pemda Tanjab Barat Dukung Upaya Pencegahan Korupsi
Bupati Tanjab Barat Ingatkan OPD Untuk Menyusun Anggaran Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat
Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha, Gedung Petro Berkah Pengabuan Covention Center Diresmikan
Pemda Tanjab Barat Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Ketertiban Umum
Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi
FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat
Berita ini 45 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:26 WIB

Katamso : Komitmen Pemda Tanjab Barat Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Ingatkan OPD Untuk Menyusun Anggaran Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 23:52 WIB

Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha, Gedung Petro Berkah Pengabuan Covention Center Diresmikan

Senin, 3 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemda Tanjab Barat Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Ketertiban Umum

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:16 WIB

Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030

Berita Terbaru