Kejari Tanjabbar Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Ist/Net

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Ist/Net

TUNGKAL ILIRKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Jaksa Penyidik Pidana Khusus menetapkan BP mantan Kepala Desa Tanjung Benanak periode 2016-2022 sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH mengatakan berdasarkan hasil penyidikan Jaksa penyidik khusus Kejari Tanjung Jabung Barat, ditetapkan 1 (Satu) orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi inisial BP mantan Kades Tanjung Benanak.

“BP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Tahun Anggaran 2018-2021,” ungkap Marcelo Bellah, Rabu (9/11/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marcelo menjelaskan, BP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Penetapan tersangka Nomor : TAP-01/L.5.15/Fd.1/11/2022 tanggal 09 November 2022.

Sebelum BP ditetapkan sebagai tersangka sambung Kajari Marcelo Bellah, BP selaku Kepala Desa Tanjung Benanak periode Tahun 2016 – 2022 selama menjalankan jabatan tersebut diberikan tanggungjawab, berdasarkan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, tentang Pengelolan Keuangan Desa selaku pengguna anggaran dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

“BP mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari Tahun 2018 – 2021 lebih kurang sebesar Rp 4.820.351.053 (empat milyar delapan ratus dua puluh juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima puluh tiga rupiah) yang digunakan diantaranya untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa, gaji perangkat Desa, kesehatan, dan lainnya,” beber Kajari.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Berita ini 598 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Berita Terbaru