Kejari Tanjabbar Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Ist/Net

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Ist/Net

TUNGKAL ILIRKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Jaksa Penyidik Pidana Khusus menetapkan BP mantan Kepala Desa Tanjung Benanak periode 2016-2022 sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah, SH, MH mengatakan berdasarkan hasil penyidikan Jaksa penyidik khusus Kejari Tanjung Jabung Barat, ditetapkan 1 (Satu) orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi inisial BP mantan Kades Tanjung Benanak.

“BP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Tahun Anggaran 2018-2021,” ungkap Marcelo Bellah, Rabu (9/11/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marcelo menjelaskan, BP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Penetapan tersangka Nomor : TAP-01/L.5.15/Fd.1/11/2022 tanggal 09 November 2022.

Sebelum BP ditetapkan sebagai tersangka sambung Kajari Marcelo Bellah, BP selaku Kepala Desa Tanjung Benanak periode Tahun 2016 – 2022 selama menjalankan jabatan tersebut diberikan tanggungjawab, berdasarkan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, tentang Pengelolan Keuangan Desa selaku pengguna anggaran dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

“BP mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari Tahun 2018 – 2021 lebih kurang sebesar Rp 4.820.351.053 (empat milyar delapan ratus dua puluh juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima puluh tiga rupiah) yang digunakan diantaranya untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa, gaji perangkat Desa, kesehatan, dan lainnya,” beber Kajari.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 627 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB