Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris Saat Melantik Mukti Sa’id, SE, ME jadi Penjabat (Pj) Bupati Merangin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (22/9/23). FOTO : Kominfo

Gubernur Jambi Al Haris Saat Melantik Mukti Sa’id, SE, ME jadi Penjabat (Pj) Bupati Merangin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (22/9/23). FOTO : Kominfo

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris resmi melantik Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Mukti Sa’id, SE, ME jadi Penjabat (Pj) Bupati Merangin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (22/9/23).

Pelantikan turut dihadiri jajaran Forkopimda dan OPD Lingkup Pemprov Jambi dan Pemkab Merangin.

Al Haris dalam sambutannya meminta Mukti Sa’id untuk dapar melanjutkan tugas Bupati- Wakil Bupati sebelumnya dengan baik dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pemilu di tahun 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas Mukti yang pertama melanjutkan tugas bupati sebelumnya, kedua menciptakan situasi yang aman dan tertibkan, ini adalah amanah negara, sehingga pemilu serentak ditahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik,” kata Al Haris.

Mantan Bupati Merangin 2 periode ini juga meminta Pj Bupati Merangin untuk lebih memperhatikan angka stunting, kemiskinan ekstrem dan inflasi.

Sekedar informasi, Mukti Sa’id, SE, ME dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Merangin menggantikan Bupati H. Mashuri, S.Pd, MM dan Wakil Bupati Nilwan Yahya yang berakhir jabatannya pada 22 September 2023.

Usai pelantikan Pj Bupati Merangin Mukti Sa’id, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan  Ny. Dr. Indria Mayesti Mukti sebagai pejabat Ketua TP PKK dan dan pejabat Ketua Dewan Kerajaan Nasional Daerah (Dekrenasda) Kabupaten Merangin oleh Ny Hesnidar Haris, SE.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Berita ini 215 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Berita Terbaru