Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA. FOTO : HMS

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA. FOTO : HMS

JAMBI – Sebanyak 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi menerima kuliah umum dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Selasa siang (4/6) di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi DPRD.

Adapun fungsi DPRD yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki Peraturan-Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,”ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.(ADV)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Beri Solusi Jangka Panjang Atasi Genangan Air
Bupati dan Ketua TP-PKK Tunaikan Kewajiban Zakat Harta, Wabup Hingga Kabid Turut Serta
Kanwil Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Melati
Bupati dan Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi SAKIP Tahun 2024
Bupati Tanjab Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT Jabung Barat Sakti Perseroda
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat ; Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati
Bupati Tanjab Barat Tinjau Peningkatan Jalan Parit Pudin, Anwar Sadat : Insya Allah Akan Kita Aspal
Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan
Berita ini 102 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Beri Solusi Jangka Panjang Atasi Genangan Air

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:45 WIB

Bupati dan Ketua TP-PKK Tunaikan Kewajiban Zakat Harta, Wabup Hingga Kabid Turut Serta

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:03 WIB

Kanwil Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Melati

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:16 WIB

Bupati dan Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi SAKIP Tahun 2024

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:03 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT Jabung Barat Sakti Perseroda

Berita Terbaru

Bupati Tanjab Barat Bersihkan Sampah Penyumbat Saluran Air (Prokopim)

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Beri Solusi Jangka Panjang Atasi Genangan Air

Sabtu, 22 Mar 2025 - 19:06 WIB