Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA. FOTO : HMS

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA. FOTO : HMS

JAMBI – Sebanyak 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi menerima kuliah umum dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Selasa siang (4/6) di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi DPRD.

Adapun fungsi DPRD yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki Peraturan-Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,”ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.(ADV)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Bupati Anwar Sadat Serahkan Tropi Juara Festival Pawai Takbiran Idul Adha 2026
Langkah Nyata Menjaga Pesisir: Kolaborasi Pemkab Tanjab Barat dan Kementerian Kehutanan Kembangkan Mangrove Pangkal Babu
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Berkelanjutan bagi Korban Kebakaran Teluk Nilau
Bupati Tanjab Barat Kukuhkan Kelompok Kerja Mangrove, Wujudkan Konservasi Berkelanjutan 
Mempererat Sinergi, Membangun Generasi: Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan Universitas Jambi
Bupati Tanjung Jabung Barat Laksanakan Salat Tarawih Bersama Tim Safari Ramadan MUI Jambi
DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal
Berita ini 127 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:44 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Tropi Juara Festival Pawai Takbiran Idul Adha 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:10 WIB

Langkah Nyata Menjaga Pesisir: Kolaborasi Pemkab Tanjab Barat dan Kementerian Kehutanan Kembangkan Mangrove Pangkal Babu

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Berkelanjutan bagi Korban Kebakaran Teluk Nilau

Rabu, 1 April 2026 - 20:03 WIB

Bupati Tanjab Barat Kukuhkan Kelompok Kerja Mangrove, Wujudkan Konservasi Berkelanjutan 

Berita Terbaru