Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA. FOTO : HMS

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Berikan Materi Kuliah Kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA. FOTO : HMS

JAMBI – Sebanyak 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi menerima kuliah umum dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Selasa siang (4/6) di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi DPRD.

Adapun fungsi DPRD yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki Peraturan-Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,”ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.(ADV)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara HUT Kabupaten Tanjab Barat ke-61
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bedah Rumah dan Hadiri Panen Raya di Bram Itam, Hasil Sinergi Pemkab, Lapas, dan Baznas!
Wabup Katamso Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat
Inovasi Baru: Pemkab dan Baznas Tanjab Barat Rancang Program Khitanan Gratis Setiap Hari di Puskesmas
Bupati Anwar Sadat dan Ustadz Hilman Fauzi Ajak Jemaah Tanjab Barat Wujudkan Visi BERKAH Madani
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Bupati Anwar Sadat Serahkan Tropi Juara Festival Pawai Takbiran Idul Adha 2026
Berita ini 127 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:23 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara HUT Kabupaten Tanjab Barat ke-61

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:33 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bedah Rumah dan Hadiri Panen Raya di Bram Itam, Hasil Sinergi Pemkab, Lapas, dan Baznas!

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37 WIB

Wabup Katamso Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Inovasi Baru: Pemkab dan Baznas Tanjab Barat Rancang Program Khitanan Gratis Setiap Hari di Puskesmas

Berita Terbaru