Ketua DPRD Tanjabbar Berharap, Penyusunan RKPD 2021 Selaras dengan RPJMD 

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Mulyani Siregar, SH Ketau DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

FOTO : Mulyani Siregar, SH Ketau DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

KUALA TUNGKAL – Ketau DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mulyani Siregar, SH mengharapkan penyusunan RKPD 2021 mengacu dengan RPJMD agar selaras dengan realiasasi serta dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat untuk diminimalisasi.

Penuelarasan itu diharapkan Mulyani mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten.

“Ini penyelarasan rencana awal menuju perencanaan satu data, satu peta. Jadi, mulai dari Musrembang Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Reses Anggota DPRD diharapkan satu arah,” ungkap Mulyani pada Rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 di aula Kantor BAPPEDA, Selasa (28/1/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya Mulyani, semua itu dibutuhkan komitmen mulai dari tingkat kepala desa hingga kabupaten.

Dia menegaskan tugas DPRD memberikan masukan-masukan, termasuk misalnya DPRD melalui fraksi-fraksi itu punya jalur-jalur yang bisa kita upayakan untuk menambahkan pendapatan daerah, supaya maksimal dalam pembangunan.

Dituturkan, RPJMD Tanjab Barat 2016-2021 telah memberikan gambaran besar tentang isu-isu strategis. Dalam penyusunan RKPD 2021 ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan poin-poin dalam RPJMD, serta melakukan analisis cermat dan tajam.

“Jangan nanti usulan Musrembang lain, Reses usulannya lain. Jadi bingung yang dikerjakan yang mana. Toh juga yang mengusulkan itu kepala desa, yang bingung nanti perencanaan di Kabupaten. Jadi RPJMD mestinya memang harus bisa selaras,” jelasnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Berita Terbaru