Ketua DPRD Tanjabbar Berharap, Penyusunan RKPD 2021 Selaras dengan RPJMD 

- Editor

Rabu, 29 Januari 2020 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Mulyani Siregar, SH Ketau DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

FOTO : Mulyani Siregar, SH Ketau DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

KUALA TUNGKAL – Ketau DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mulyani Siregar, SH mengharapkan penyusunan RKPD 2021 mengacu dengan RPJMD agar selaras dengan realiasasi serta dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat untuk diminimalisasi.

Penuelarasan itu diharapkan Mulyani mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten.

“Ini penyelarasan rencana awal menuju perencanaan satu data, satu peta. Jadi, mulai dari Musrembang Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Reses Anggota DPRD diharapkan satu arah,” ungkap Mulyani pada Rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 di aula Kantor BAPPEDA, Selasa (28/1/20).

Menurutnya Mulyani, semua itu dibutuhkan komitmen mulai dari tingkat kepala desa hingga kabupaten.

Dia menegaskan tugas DPRD memberikan masukan-masukan, termasuk misalnya DPRD melalui fraksi-fraksi itu punya jalur-jalur yang bisa kita upayakan untuk menambahkan pendapatan daerah, supaya maksimal dalam pembangunan.

Dituturkan, RPJMD Tanjab Barat 2016-2021 telah memberikan gambaran besar tentang isu-isu strategis. Dalam penyusunan RKPD 2021 ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan poin-poin dalam RPJMD, serta melakukan analisis cermat dan tajam.

BACA JUGA :  Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri

“Jangan nanti usulan Musrembang lain, Reses usulannya lain. Jadi bingung yang dikerjakan yang mana. Toh juga yang mengusulkan itu kepala desa, yang bingung nanti perencanaan di Kabupaten. Jadi RPJMD mestinya memang harus bisa selaras,” jelasnya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:44 WIB

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita Terbaru