Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

KUALA TUNGKAL – Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-14 adalah sesuatu yang sangat dinantikan baik itu Aparatur Sipil Negara maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan ini.

Sehubungan dengan hal itu Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk ASN, PPPK, Prajurit TNI/Polri, Hakim serta pensiunan.

Untuk di daerah termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat besarannya tergantung dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjung Jabung Barat Ahmad Jais mengatakan sehubungan dengan THR sudah ada Peraturan Pemerintahnya yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati.

“Kalau kami mau secepatnya namun karena memang ada aturan yang harus diikuti, maka kita ikuti sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Jais menegaskan secepatnya akan dilakukan pencairan untuk Tunjangan Hari Raya ini. Intinya tinggal lagi diterbitkan Perbup (Peraturan Bupati).

“Insya Allah H-10 Lebaran dibayarkan. Bila Perbup jadi langsung bayar,” ungkap Ahmad Jais, Jum’at (14/3/2025).

Terpisah Indra salah seorang ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengakui untuk pencairan THR ini memang sangat dinantikan olehnya.

“THR inilah yang kami harapkan bang untuk berlebaran dengan keluarga saya sendiri maupun untuk silaturrahmi dengan keluarga istri,” katanya.*

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Hadiri Pesmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Katamso : Pemkab Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa
Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi
Atasi Banjir Lintas Timur, Bupati Anwar Sadat Tinjau Pembangunan Box Culvert di Tanjung Bojo
Wujud Nyata Kepedulian, Sinergi Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjab Barat Percepat Pemulihan Pasca Kebakaran Teluk Nilau
Terima Audiensi Buruh, Ketua DPRD Tanjab Barat Komitmen Kawal UMK dan Kesejahteraan Pekerja
Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Guru
Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Berita ini 461 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:09 WIB

Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Hadiri Pesmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Katamso : Pemkab Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:19 WIB

Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05 WIB

Atasi Banjir Lintas Timur, Bupati Anwar Sadat Tinjau Pembangunan Box Culvert di Tanjung Bojo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:50 WIB

Wujud Nyata Kepedulian, Sinergi Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjab Barat Percepat Pemulihan Pasca Kebakaran Teluk Nilau

Berita Terbaru