KUALA TUNGKAL – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., bersama Anggota DPRD dan OPD terkait menerima audiensi serikat pekerja/buruh se-Tanjab Barat di Gedung DPRD, Senin, (4/5/2026).
Pertemuan ini menjadi wadah bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengarkan Aspirasi UMK hingga Status Kontrak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Hamdani, S.E. mendengarkan langsung aspirasi pekerja terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga status pekerja kontrak.
“Semua masukan dari teman-teman serikat pekerja ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD. Isu UMK, jaminan sosial, K3, dan kejelasan status pekerja kontrak memang harus dikawal bersama,” ujar Hamdani.
Komitmen Tindak Lanjut Lewat Fungsi DPRD
Hamdani menegaskan DPRD Tanjab Barat berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Langkah ini untuk mewujudkan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan sejahtera.
“Kami akan koordinasi dengan OPD terkait dan pihak perusahaan agar ada solusi konkret. DPRD akan pastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai aturan,” tegasnya.
Audiensi berlangsung kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membuka ruang dialog antara DPRD, pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja demi iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di Tanjab Barat.
Penulis : hms/bas
Editor : Lintastungkal
Sumber Berita: Lintastungkal











