Perkuat Legalitas Aset Warga, Bupati Anwar Sadat Tuntaskan 71 Sertifikat Konsolidasi di Teluk Nilau

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYERAHAN SERTIFIKAT: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada salah satu warga Kelurahan Teluk Nilau di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04). Program ini mencakup 41 hektare lahan untuk memperkuat legalitas aset masyarakat. (FOTO : Dok. Prokopim)

PENYERAHAN SERTIFIKAT: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada salah satu warga Kelurahan Teluk Nilau di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04). Program ini mencakup 41 hektare lahan untuk memperkuat legalitas aset masyarakat. (FOTO : Dok. Prokopim)

PENGABUAN – Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyerahkan secara simbolis 71 sertifikat tanah hasil program konsolidasi kepada warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan pada Rabu (08/04).

Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini berpijak pada SK Bupati Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 yang menetapkan Teluk Nilau sebagai lokasi prioritas konsolidasi dengan cakupan area seluas 41 hektare.

Dalam arahannya, Anwar Sadat menegaskan bahwa sertifikat tanah memiliki peran ganda yang krusial bagi kehidupan warga. Selain sebagai perlindungan hukum, sertifikat tersebut merupakan instrumen ekonomi untuk memperluas akses permodalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan memegang sertifikat ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan formal. Kami berharap aset ini dijaga dan dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan nilai ekonomi keluarga,” ujar Bupati.

Kepala Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, merincikan bahwa dari 71 dokumen yang diterbitkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga, sementara 3 lainnya adalah Hak Pakai untuk aset Pemerintah Kabupaten.

Pasca-penyerahan ini, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana tindak lanjut berupa pembangunan infrastruktur pendukung di lokasi konsolidasi. Fokus pengembangan akan diarahkan pada penguatan sektor agraria, meliputi pembangunan jalan usaha tani, balai pertemuan, hingga fasilitas gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

Anwar Sadat menutup kegiatan dengan memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan, BKAD, serta seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan program ini. Sinergi lintas sektoral ini dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola aset yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima manfaat.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Prokopim

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!
Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat
LKPJ 2025 Tanjab Barat: Tujuh Fraksi DPRD Beri Lampu Hijau untuk Dibahas Lebih Lanjut
Bupati Anwar Sadat Minta Kadis Dukcapil Definitif Dongkrak IPM
Bupati Anwar Sadat; 2.375 PPPK Paruh Waktu di Tanjab Barat Dapat THR Rp1 Juta
Perpanjang MoU dengan Kejari, Bupati Anwar Sadat Bidik Pengamanan Hukum Proyek Strategis
Optimisme di Tengah Efisiensi: Pemkab Tanjab Barat Pastikan Pembangunan Desa Penyabungan Tetap Jadi Prioritas
Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu
Berita ini 21 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:13 WIB

Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!

Senin, 13 April 2026 - 16:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat

Rabu, 8 April 2026 - 23:21 WIB

Perkuat Legalitas Aset Warga, Bupati Anwar Sadat Tuntaskan 71 Sertifikat Konsolidasi di Teluk Nilau

Selasa, 7 April 2026 - 01:00 WIB

LKPJ 2025 Tanjab Barat: Tujuh Fraksi DPRD Beri Lampu Hijau untuk Dibahas Lebih Lanjut

Senin, 16 Maret 2026 - 18:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Minta Kadis Dukcapil Definitif Dongkrak IPM

Berita Terbaru