Ketum Partai Berkarya Bukan Lagi Tommy Suharto, Rekom Usungan Pilkada 2020 Dibatalkan

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Istimewa

FOTO : Istimewa

JAKARTA – Partai Beringin Karya (Berkarya) resmi menerima surat keputusan (SK) pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan SK tersebut diterbitkan Kemenkumham 30 Juli 2020 lalu.

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 25 April 2018 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2017-2022,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Rabu (5/8).

Badaruddin mengatakan, perubahan yang mendasar yaitu ada di posisi ketua umum yang sebelumnya dijabat oleh Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) kini berganti ke Muchdi Purwopranjono. Tommy kini menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya. Sementara posisi sekjen yang sebelumnya diisi oleh Priyo Budi Santoso kini dijabat oleh Badaruddin Andi Picunang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menerima SK pengesahan pengurus, Badaruddin menambahkan, Partai Berkarya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya). Sedangkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya kini telah dicabut.

“Perubahan mendasar adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih),” ujarnya.

Usai menerima dua SK tersebut, sejumlah pengurus DPP Partai Berkarya langsung menyambangi Kantor KPU RI pada Selasa (4/8) dan langsung diterima Ketua KPU RI Arief Budiman dan sejumlah Komisioner KPU RI.

“Terhadap Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Pilkada 2020 yang diusung oleh Partai Berkarya, maka yang berhak menandatangani Surat B1KWK Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk pendaftaran ke KPU adalah ketua umum dan sekretaris jenderal DPP Partai Berkarya (Beringin Karya) periode 2020-2025. Surat B1KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh Pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU,” jelasnya. (Republika)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru