NASIONAL – Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengesahkan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI hingga 2025.
Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna Dewan Pimpinan MUI di Jakarta. Ma’ruf memimpin langsung rapat tersebut.
“Sekarang melalui penetapan sidang paripurna, KH Anwar Iskandar sah menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang baru,” kata Ma’ruf seusai rapat di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ma’ruf mengatakan pergantian kepemimpinan ini menjadi penting. Dia berkata kursi pimpinan MUI kosong sejak Miftachul Achyar mengundurkan diri pada Maret 2022.
Dia berkata ketua umum baru diperlukan MUI karena banyak agenda keumatan yang harus diselesaikan. Ma’ruf berharap Anwar bisa memimpin MUI dalam agenda-agenda tersebut.
“Dengan sudah terbentuknya ini, jalannya MUI sekarang lebih cepat. Saya ibaratkan jalannya itu whoosh, seperti kereta cepat Jakarta Bandung,” ucap Ma’ruf.
Sebelumnya, Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI pada 9 Maret 2022. Dia beralasan ingin fokus sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Lebih dari setahun berjalan, MUI baru menggelar rapat pleno pemilihan ketua umum baru. Anwar Iskandar disepakati sebagai nakhoda baru MUI.
Anwar sebelumnya menduduki jabatan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Dia juga menjabat Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2022-2027.
KH Anwar Iskandar
Mengutip Jawaposcom, KH Anwar Iskandar atau biasa disapa Gus War adalah kiai asal Berasan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Kiai kelahiran 24 April 1950 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Gus War juga menjadi Wakil Rais Aam PBNU periode 2022-2027.
Saat ini, Gus War lebih banyak tinggal di Kediri. Ada dua pondok pesantren (ponpes) yang diasuhnya. Yaitu Ponpes Al-Amien Ngasinan, Rejomulyo, Kota Kediri; dan Ponpes Assa’idiyah Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.
Sementara itu, masa khidmat KH Anwar Iskandar nantinya akan meneruskan sisa masa jabatan KH Miftachul Akhyar sampai Muyawarah Nasional (Munas) MUI tahun 2025 mendatang.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : cnbcindonesia.com