Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecatan Pagar Jembatan Masuk Pelabuhan Roro (Ist)

Pengecatan Pagar Jembatan Masuk Pelabuhan Roro (Ist)

KUALA TUNGKAL – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Koordinator Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Abdi Iskandar Muda Siregar rubah Wajah Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal-Batam-Dabok Singkep ini penuh warna.

Pantauan media ini di lapangan, Wajah Pelabuhan Roro Kuala Tungkal dari mulai Portal Pelabuhan hingga pintu masuk di Cat dengan warna warna sehingga menimbulkan kesan bersih dan sejuk.

Koordinator Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Abdi Iskandar Muda Siregar menyebutkan, Perubahan Wajah Pelabuhan Roro dengan Cat Warna Warni ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa Pelabuhan Penyeberangan Roro itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemugaran ringan yang kita lakukan dengan pengecatan pagar jembatan masuk ini merupakan inisiatif bersama. Selain mempererat silaturrahmi antar sesama petugas juga terhadap Anak-Anak Taruna yang tengah KKN di Pebuhan Roro Kuala Tungkal,” sebut Abdi, Jum’at (28/2/2025).

Lebih lanjut Abdi menyebutkan, memang untuk saat ini baru dilakukan pemugaran skala ringan. Karena untuk skala besar masih terkendala dengan anggaran.

“Alhamdulillah walaupun tidak bisa merubah dalam jumlah besar, bersama dengan Anak Taruna Poltekrans SPD Palembang dan Rekan- Rekan Petugas, Pelabuhan Roro terlihat indah menjamu pengguna jasa Pelabuhan Penyeberangan yang datang,” katanya.

Perubahan ringan yang dilakukan itu tambah Abdi mulai dari pengecatan Pagar Jembatan hingga pintu masuk Pelabuhan. Dan ini merupakan Inisiatif bersama walaupun menggunakan dana pribadi.

“Selain pengecatan ulang para petugas juga gotong royong membersihkan sisa-sisa sampah di Pelabuhan Roro. Intinya biar indah dan pemandangannya menjadi segar,” katanya.

Disisi lain Abdi juga mengatakan pihaknya turut menambah beberapa rambu larangan yang dikhususkan terutama kepada para pengguna mobil bertonase besar.

“Rambu itu untuk Truk Trailer dan Excavator PC 120 keatas dilarang melintasi Pelabuhan Roro Kuala Tungkal,” tutupnya.***

Rambu larangan dan Pagar Jembatan Masuk Pelabuhan Roro setelah di Cat (Ist)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Perkuat Transparansi Operasional, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Standar Quality Control Avtur di AFT Halim Perdanakusuma
Berita ini 150 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Berita Terbaru