Diberi Amanah Kelola Pasar Obral Ramadhan 2025, PKL-UM Gelar Rapat Persiapan

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan para pengurus PKL-UM serta Panitia pelaksana kegiatan Pasar Obral Ramadhan 2025 (Humas)

Ketua dan para pengurus PKL-UM serta Panitia pelaksana kegiatan Pasar Obral Ramadhan 2025 (Humas)

KUALA TUNGKAL – Organisasi Pedagang Kaki Lima dan Usaha Mikro (PKL-UM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat diberikan amanah untuk mengelola kegiatan Pasar Obral Ramadhan 2025.

Kepercayaan yang diberikan oleh Dinas Koperasi, UKM Perindustiran dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini berdasarkan Pengumuman Nomor : 500.2.2.11/216/PERDAG/II/2025.

Pengumuman tersebut tentang hasil akhir seleksi Pengelola Pasar Obral Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menyatakan pengelola pasar Obral Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2025 adalah organisasi PKL-UM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal tersebut organisasi yang dipimpin oleh Heryandi selaku Ketua Umum ini menggelar rapat persiapan disalahkan satu Warung Kopi di Jalan Beringin Kuala Tungkal, Rabu (19/2/2025) Malam.

Ketua Umum PKL-UM Heryandi mengatakan malam Hari ini bersama dengan para pengurus PKL-UM dilaksanakan pertemuan sebagai persiapan pelaksanaan Pasar Obral 2025.

“Rapat ini kita laksanakan sebagai tindak lanjut dari pengumuman yang dikeluarkan Dinas Koperindag terkait pengelola pasar Obral yakni organisasi PKL-UM,” ungkap pria yang akrab disapa Andi Birong ini.

Hasil dari pertemuan sebut Andi Birong, telah dibentuk panitia pelaksana kegiatan Pasar Obral Ramadhan Tahun 2025.

“Masing-masing panitia sudah ditetapkan berikut dengan tupoksinya termasuk pemetaan Lokasi tenda pedagang di Pasar Obral,” sebutnya.

Selain pemetaan lokasi tenda-tenda pedagang tambah Andi Birong dalam pertemuan yang dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara serta pengurus PKL-UM lainnya ini juga membahas waktu pendaftaran.

“Penentuan Pendaftaran pada 9 Maret 2025 dan rencana pembukaan dipertengahan Bulan Suci Ramadhan,” sebutnya.

Andi berharap Ketua Pelaksana kegiatan maupun Koordinator setiap bidang dapat bertanggungjawab sesuai dengan Tupoksi masing-masing.

“Tanggungjawab dengan tugas yang diberikan ini sangat penting guna memastikan kegiatan berjalan lancar sehingga masyarakat yang datang merasa aman dan nyaman,” tegasnya.***

Rapat Panitia Persiapan Pasar Obral Ramadhan 2025 (Humas)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan
Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir
Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo
Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025
Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya
Unit Tipidter Polres Tanjabbar Bersama Koperindag Awasi Peredaran Minyakita
Sinergi TNI-Polri, Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjabtim Bagikan Takjil ke Masyarakat
Berita ini 518 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:41 WIB

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:35 WIB

Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:52 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025

Berita Terbaru