Kisruh Lahan Teluk Nilau, Bupati Warning PT WKS Jangan Ada Data Fiktif

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Safrial saat memimpin rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (08/07/20).

FOTO : Bupati Safrial saat memimpin rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (08/07/20).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Safrial menegaskan dalam permasalahan sengketa lahan APL di kawasan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, Pemerintah Tanjung Jabung barat  tidak berpihak kepada salah satu kubu.

Menurut Bupati penyelesaian permasalahan ini dilakukan sesuai kewenangan Pemkab dan sesuai aturan.

“Kami tidak menghakimi, kepentingan kami hanya terkait PAD, ada tidak selama 20 Tahun ini dibayar pajaknya,” tegas Bupati Safrial saat memimpin rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (08/07/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat turut diikuti oleh Tim Terpadu PKS Tanjab barat yang terdiri dari Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Barat, Kajari Tanjab Barat, dan BPN Tanjab Barat. Selain itu juga dihadiri pihak terkait seperti PT. Wirakarya Sakti (WKS), Masyarakat Teluk Nilau, dan Kelompok tani mitra PT. WKS yang diwakilkan kuasa hukumnya.

Selain itu, Bupati minta pihak PT. WKS menyampaikan data-data lengkap terkait kemitraan PT.WKS dengan 4 kelompok tani dimaksud (KTH. Pematang Tungkung, KT. Adi Jaya, KT. Jaya Makmur, KT. Daniel Nasution).

Tidak hanya data kemitraan, namun Bupati juga minta data lengkap setiap Kelompok Tani beserta daftar anggotanya yang jelas.

“Pertama saya minta WKS menyampaikan data dari 4 kelompok tani tersebut, lampirkan juga daftar anggotanya, by name by address, sehingga kita bisa tahu apa kelompok tani ini betul ada atau hanya fiktif,” ujar Bupati.

Terkait permintaan Bupati tersebut, PT.WKS yang diwakili oleh Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data lengkap yang dimaksud, dan perlu waktu untuk melengkapi data tersebut.

Sehingga dalam rapat tersebut disepakati rapat akan digelar kembali pada Rabu 15 Juli mendatang.

Sesuai saran Bupati, dalam notulen rapat juga ditegaskan bahwa jika PT.WKS dan Kelompok Tani tidak dapat menyampaikan data-data dimaksud, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Notulen rapat disetujui dan ditandatangani oleh seluruh perwakilan pihak-pihak terkait peserta rapat, kecuali kuasa hukum perwakilan kelompok tani yang memilih meninggalkan ruang rapat dengan alasan dirinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan hal tersebut.(hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas
Perkuat Tata Kelola, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS dan PPPK 8 OPD di Awal Tahun 2026
Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Berita ini 131 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:29 WIB

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

Perkuat Tata Kelola, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS dan PPPK 8 OPD di Awal Tahun 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Berita Terbaru