NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita berbagai aset dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Tak tanggung-tanggung Aset yang disita itu di antaranya 72 mobil, 32 motor dan uang Rp 8,7 miliar.
“Kendaraan bermotor dengan jumlah 72 mobil dan 32 motor,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulis seperti dilangsir cnbcindonesia.com, Sabtu, (8/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tessa mengatakan berbagai aset, termasuk mobil dan motor itu disita dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah Lokasi di Jakarta dan sekitarnya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara yakni terdiri dari 9 kantor dan 19 rumah.
Lanjut Tessa rangkaian penggeledahan telah dilakukan sejak bulan Mei hingga awal Juni 2024.
Tessa menuturkan selain menyita kendaraan bermotor, penyidik juga menemukan uang senilai Rp 6,7 miliar dan dalam bentuk Dolar Amerika Serikat dan mata uang lainnya senilai Rp 2 miliar. Ratusan dokumen dan barang bukti elektronik ikut diangkut dari penggeledahan tersebut.
Masih dari cnbcindonesia.com, sebelumnya, KPK juga telah menyita 91 unit kendaraan bermotor dalam kasus Rita Widyasari. Mobil tersebut memiliki beragam merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz dan juga motor.
Selain itu, penyidik juga menyita 5 aset berupa tanah yang luasnya mencapai ribuan meter. Ada pula jam tangan mewah yang disita, yaitu bermerek Rolex, Richard Mille, Hublot dan sebagainya.
KPK menetapkan Rita Widyasari menjadi tersangka kasus gratifikasi dan TPPU sejak 2018 lalu. KPK menduga Rita berupaya menyamarkan uang hasil korupsi dengan mengubahnya menjadi berbagai aset.
Penyidikan perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka.
Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita karena terbukti menerima suap Rp 6 miliar dan gratifikasi Rp 110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.(hsy/hsy)
Sumber Berita : cnbcindonesia.com