KUALA TUNGKAl – Proses penetapan peserta Pilkada Tanjab Barat 2020 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat pada 23 September lalu dibarengi dengan Dekalrasi Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19.
Terkini, pada pagi akhir pekan ini, KPU menggelar deklarasi Kampanye Damai bersama 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Tanjab Barat 2020 di Gedung Bakai Pertemuan Pemkab Tanjab Barat.
Dalam Deklarasi Kampanye Damai tersebut ada 7 point yang diucapakan Paslon yang dipimpin langsung oleh Anggota Komisioner KPU Tanjab Barat yang menjadi landasan kampanye damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deklarasi juga dihadiri jajaran Forkompimda, Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi, Ketua KPU Hairuddin dan anggota, Komisioner Bawaslu, Polres dan Kodim serta instansi terkait.
Komisioner KPU Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan deklarasi kampanye damai digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat.
“Tempatnya di Balai Pertemuan, rencananya memang di tempat terbuka, namun karena kondisi saat ini, hingga dilaksanakan di tempat tertutup dan dihadiri terbatas,” kata Ilyas.
Ilyas mengatakan masa kampanye Pilkada ini cukup panjang 71 hari mulai hari ini 26 September hingga 5 Desember 2020, selanjutnya hari pencoblosan secara serentak pada 9 Desember 2020.
“Proses kampanye sendiri memang dibuka mulai hari ini, Sabtu (26/09/20),” tandasnya.
Tiga pasangan calon itu yakni Mulyani-M. Amin (MULIA), Pasangan Anwar Sadat-Hairan (BERKAH) dan Pasangan Muklis-Supardi (BEDA). (*)