KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai melakukan berbagai tahapan guna persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Salah satunya perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Devisi Sosdiklihparmas dan SDM, KPU Tanjab Barat M. Ilyas, S.Kom.I, Kamis (09/07/20).
“Saat ini proses yang dilakukan yaitu perekrutan PPDP yang dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilyas mengatakan bahwa jumlah PPDP yang akan direkrut adalah sebanyak 670 orang. Jumlah ini sebanyak dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Tanjabbar dalam pelaksanaan Pilkada nantinya.
“Jumlahnya ada 670 sesuai dengan jumlah TPS kita. Nantinya setiap TPS ada satu orang PPDP,” katanya
Sementara itu, berdasarkan laporan yang ada bahwa saat ini ada beberapa kecamatan yang sudah dalam tahapan penetapan PPDP. Bahkan ada juga yang dalam proses verifikasi berkas calon PDPD, sementara untuk pelaksanaan rekrutmen untuk PPDP sampai dengan Kamis (09/07/20)
“Tinggal dua Kecamatan yang masih dalam proses perekrutan yakni Kecamatan Merlung dan Renah Mendaluh. PPDP ini akan kita tetapkan tanggal 10 Juli, dilanjutkan dengan bimtek PPDP pada tanggal 11 hingga 14 Juli,” ungkapnya.
Setelah itu baru masuk tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di mana petugas data pemilih akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah yaitu sejak 15 Juli sampai dengan 13 Agustus,” jelas dia.
“Selepas dari itu baru nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9 sampai dengan 16 Oktober,” tambah dia.
Sementara, untuk waktu pendaftaran calon kepala daerah ke KPU dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari yaitu, pada 4 sampai dengan 6 September.
Baru kemudian KPU akan secara resmi menetapkan calon-calon yang akan bertarung pada 23 September, disusul pengundian nomor urut sehari setelahnya.
Disampaikan juga oleh Yatin untuk masa kampanye dijadwalkan akan berlangsung selama lebih kurang tiga bulan, terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember.
“Masa tenang tiga hari selepas kampanye, baru pencoblosan nanti tanggal 9 Desember,” jelasnya.(*)