JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi suara untuk pemilihan suara ulang (PSU) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Hotel O Duo Weston Kota Jambi, Kamis (03/06/21).
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan didampingi Komisioner dan Sekretaris dengan dihadiri Pj. Gubernur Jambi, Dirintelkam Polda Jambi, Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Arh M. Ibnu Sukelan, Sekda Propinsi Jambi, Plt Kajati Jambi, Ketua dan Komisiner Bawaslu Provinsi Jambi, Tim Gugus Tugas Covid-19, Dinas Kesehatan, Saksi Pasangan Calon nomor urut 01, 02 dan 03 serta 5 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan PSU.
Hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi itu, Haris-Sani yang diusung PAN, PKB dan PKS itu mampu memenangkan pilgub dan PSU dengan suara terbanyak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah hasil pleno sudah berjalan aman dan lancar. Dalam hasil itu, suara paslon Al Haris-Abdullah Sani meraih total 600.733. Jumlah itu adalah suara gabungan dari hasil Pilgub 9 Desember lalu ditambah dengan hasil PSU kemarin,” kata Ketua KPU Jambi Subhan.
Sedangkan perolehan suara Cek Endra-Ratu Munawaroh yang diusung PDIP dan Golkar meraih suara 587.918. Sementara paslon nomor urut 02 Fachrori-Syafril meraih suara 381.634.
Dengan demikian selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 terhadap paslon nomor urut 1 setelah PSU Pilgub Jambi semakin jauh.
Sebelum PSU Pilgub Jambi selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 sebanyak 11.418 suara. Setelah dilaksanakan PSU selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 menjadi 12.815 suara.
Sementara itu, Bawaslu Jambi menyebutkan PSU berjalan aman lancar dan kondusif. Bawaslu Jambi juga tidak menemukan adanya kejanggalan.
“Mari saatnya kita menatap ke depan lagi, PSU Pilgub Jambi yang telah diperintahkan untuk dilaksanakan di 88 TPS di 5 kabupaten di Jambi sesuai putusan MK juga sudah berjalan secara demokrasi. Tidak ada kejanggalan apa pun yang kita temukan, dan semua berjalan aman dan lancar. Saat ini kita tinggal menatap ke depan bagaimana seusai pilkada ini agar pembangunan Jambi dapat berjalan dengan baik. Itu saja,” ujar Fachrul Rozi.
Sementara itu, tim paslon Cek Endra-Ratu Munawaroh tidak akan melakukan gugatan di MK atas hasil pleno PSU Pilgub Jambi.
“Kami dari Paslon nomor urut satu dengan ini menerima hasil Pilgub Jambi 2020. Memang berat menerima hasil Pilgub Jambi, maka dengan ini saya mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kalau ada kekurangan,” ujarnya.(*)
**Terima kasih telah membaca Lintastungkal.com. Download aplikasi lintastungkal terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di Play Store.