KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menetapkan waktu pelaksanaan debat kandidat pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Tanjab Babrat Hairuddin mengatakan, debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat akan dilaksanakan hanya satu kali.
“Debat dilaksanakan satu kali, pada tanggal 25 November 2020 malam, ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (01/11/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai tempat Hairuddin menyebutkan di Gedung Balai Pertemuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara rinci terkait tema debat.
Dia hanya memastikan teknis pelaksanaan debat kandidat pada Pilkada Tanjabar 2020 akan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Untuk diketahui, Pilkada Tanjabbar yang digelar pada 9 Desember 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Yakni Pasangan Nomor Urut 1 Mulyani-Amin (MULIA), Pasangan Nomor Urut 2 Anwar Sadat-Hairan (ANSHAR) dan Pasangan Nomor Urut 3 Muklis-Supardi (BEDA).
Nomor urut satu pasangan Mulyani-Amin diusung oleh PDI Perjuangan dan Golkar. Sementara pasangan Nomor urut dua pasangan Anwar Sadat-Hairan diusung oleh PAN, PKS dan Gerindra. Sedangkan pasangan Nomor urut tiga, Muklis-Supardi disusung PKB, PBB dan Nasdem.(*)