Kunjungi Kejari Tanjab Barat, Kajati Jambi Ingatkan Pencegahan Karhutla di Tengah Pandemi COVID-19

- Redaksi

Jumat, 13 November 2020 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Jambi Dr. Johanis Tanak, SH, MH Saat Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/11/20).

FOTO : Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Jambi Dr. Johanis Tanak, SH, MH Saat Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/11/20).

KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Jambi, Dr. Johanis Tanak, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/11/20).

Kunjungan ini turut dihadiri Bupati Tanjab Barat Dr. Ir H Safrial, Kajari Tanjung Jabung Barat Togar Rafilion, SH, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Jambi, para Kasubbag dan Kasi Kejari Tanjung Jabung Barat.

Kajati Jambi Dr. Johanis Tanak mengatakan tujuan kunker ini tidak lain hanya untuk memberikan mewarning Kejari Tanjung Jabung Barat untuk mengedepankan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah pandemi COVID-19 yang dianggap sering terjadi di daerah Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tugas Kejaksaan tidak hanya sebatas menuntut, menghukum masyarakat saja dilakukan. Namun tugas lain yang sangat penting, terkait pencegahan Karhutla ini termasuk sudah menjadi tanggung jawab Kejari Tanjung Jabung Barat, dimana kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) yang sering terjadi di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk ditindak dengan tegas.

BACA JUGA :  Operasi Pekat, Satpol PP Tanjab Barat Lakukan Penertiban Sejumlah Kafe Remang-remang

Penindakan ini, kata dia tidak sebatas dengan menghukum para pelaku itu saja agar mereka bisa jera, akan tetapi merubah prilaku masyarakat untuk tidak berbuat salah juga sangat perlu sekali dicegah.

”Karena Kasi Intelijen mempunyai satu tugas yaitu penyuluhan hukum dan penerangan hukum untuk Karhutla ini sehingga bisa dilakukan. Kami berharap Intelijen juga dapat berkordinasi dengan pidana umum, kordinasi dengan pidana khusus, kordinasi dengan datun, sama sama berkaborasi untuk melakukan pencegahan Karhutla pada masyarakat didaerah Kecamatan yang rawan kebakaran hutan,” ungkap Kajati.

BACA JUGA :  Tahun Ini, 147 PNS di Pemkab Tanjab Barat Pensiun

Selain itu, Johanis juga yakin bahwa Kejari Tanjung Jabung Barat akan mampu melakukan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan ini sebelum terjadi didaerah Kabupaten Tanjab Barat tersebut.

”Harus mampu, jadi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan sosialisasi penyuluhan hukum keapda masyarakat. Penting perlu pencegahan Karhutla karena uang negara bisa untuk membangun negara kita ini, kalau tidak ada kasus untuk penanganan Karhutla itu,” bebernya.

Kejati juga menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak membuka lahan atau merambah hutan dengan cara membakar. Karena perbuatan itu dilarang dan bisa membahayakan untuk kita semua.

”Masyarakat dilarang melakukan dengan membuka lahan dengan cara merusak, membakar, perlu disampaikan kepada Masyarakat dan tidak menebang pohon liar dihutan,” timpalnya.

BACA JUGA :  Imigrasi Kuala Tungkal Canangkan Pembangunan Zona Integritas 2023

“Ini segera dilakukan pencegahan janga tunggu lama lama, paling lambat bulan depan sudah melaksanakan hal itu beberapa Kecamatan yang rawan kebakaran hutan untuk dilakukan penyuluhan,” diingatkan Kajati lagi.

Di sisi lain, Kajati juga menyarankan jika melihat masyarakat yang membuka lahan dan merambah hutan dengan cara tersebut, agar dilaporkan ke pihak Kejaksaan.

”Saya menyarankan kalau ada orang yang menebang pohon/merambah hutan secara liar dan membuka lahan dengan menggunakan api agar dilaporkan ke kita Kejaksaan, kita akan proses dan akan diberikan hukuman para pelaku itu,” tandasnya.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 792 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru