Kunjungi Kejari Tanjab Barat, Kajati Jambi Ingatkan Pencegahan Karhutla di Tengah Pandemi COVID-19

- Redaksi

Jumat, 13 November 2020 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Jambi Dr. Johanis Tanak, SH, MH Saat Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/11/20).

FOTO : Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Jambi Dr. Johanis Tanak, SH, MH Saat Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/11/20).

KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Jambi, Dr. Johanis Tanak, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/11/20).

Kunjungan ini turut dihadiri Bupati Tanjab Barat Dr. Ir H Safrial, Kajari Tanjung Jabung Barat Togar Rafilion, SH, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Jambi, para Kasubbag dan Kasi Kejari Tanjung Jabung Barat.

Kajati Jambi Dr. Johanis Tanak mengatakan tujuan kunker ini tidak lain hanya untuk memberikan mewarning Kejari Tanjung Jabung Barat untuk mengedepankan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah pandemi COVID-19 yang dianggap sering terjadi di daerah Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tugas Kejaksaan tidak hanya sebatas menuntut, menghukum masyarakat saja dilakukan. Namun tugas lain yang sangat penting, terkait pencegahan Karhutla ini termasuk sudah menjadi tanggung jawab Kejari Tanjung Jabung Barat, dimana kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) yang sering terjadi di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk ditindak dengan tegas.

Penindakan ini, kata dia tidak sebatas dengan menghukum para pelaku itu saja agar mereka bisa jera, akan tetapi merubah prilaku masyarakat untuk tidak berbuat salah juga sangat perlu sekali dicegah.

”Karena Kasi Intelijen mempunyai satu tugas yaitu penyuluhan hukum dan penerangan hukum untuk Karhutla ini sehingga bisa dilakukan. Kami berharap Intelijen juga dapat berkordinasi dengan pidana umum, kordinasi dengan pidana khusus, kordinasi dengan datun, sama sama berkaborasi untuk melakukan pencegahan Karhutla pada masyarakat didaerah Kecamatan yang rawan kebakaran hutan,” ungkap Kajati.

Selain itu, Johanis juga yakin bahwa Kejari Tanjung Jabung Barat akan mampu melakukan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan ini sebelum terjadi didaerah Kabupaten Tanjab Barat tersebut.

”Harus mampu, jadi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan sosialisasi penyuluhan hukum keapda masyarakat. Penting perlu pencegahan Karhutla karena uang negara bisa untuk membangun negara kita ini, kalau tidak ada kasus untuk penanganan Karhutla itu,” bebernya.

Kejati juga menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak membuka lahan atau merambah hutan dengan cara membakar. Karena perbuatan itu dilarang dan bisa membahayakan untuk kita semua.

”Masyarakat dilarang melakukan dengan membuka lahan dengan cara merusak, membakar, perlu disampaikan kepada Masyarakat dan tidak menebang pohon liar dihutan,” timpalnya.

“Ini segera dilakukan pencegahan janga tunggu lama lama, paling lambat bulan depan sudah melaksanakan hal itu beberapa Kecamatan yang rawan kebakaran hutan untuk dilakukan penyuluhan,” diingatkan Kajati lagi.

Di sisi lain, Kajati juga menyarankan jika melihat masyarakat yang membuka lahan dan merambah hutan dengan cara tersebut, agar dilaporkan ke pihak Kejaksaan.

”Saya menyarankan kalau ada orang yang menebang pohon/merambah hutan secara liar dan membuka lahan dengan menggunakan api agar dilaporkan ke kita Kejaksaan, kita akan proses dan akan diberikan hukuman para pelaku itu,” tandasnya.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Berita ini 786 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Berita Terbaru