Langgar Prokes, 4 Minimarket di Kuala Tungkal Diberi Peringatan Keras

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Memberikan Arahan Kepada Salah Satu Karyawan Minimarket. FOTO : Istimewa

Satgas Memberikan Arahan Kepada Salah Satu Karyawan Minimarket. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat memberi peringatan keras terhadap 4 minimarket yang beroperasi di Kota Kuala Tungkal.

Peringatan berupa surat teguran ini diberikan usai tim menemukan pengunjung yang padat dan berkerumun serta tidak menyediakan sarana prokes.

Wadansatgas Covid-19 Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan bahwa surat teguran secara tertulis diberikan kepada keempat mini market tersebut lantaran melanggar porkes.

“Ini berdasarkan Perda 04 Tahun 2020,”katanya, Senin (26/04/21).

Guntur menegaskan surat peringatan itu merupakan peringatan pertama, jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

Empat minimarket yang mendapatkan surat peringatan itu, Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

BACA JUGA :  Selama Pengerjaan Unit MB-24, PLN akan Lakukan Manuver Suplai

“Pelanggarannya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan, Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,” bebernya.

BACA JUGA :  Abdullah Resmi Jabat Ketua DPRD Tanjab Barat

Guntur meminta kepada semua masyarakat maupun pelaku usaha di Tanjab Barat untuk sama-sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran Covid-19.

“Semuanya harus berperan masyarakat, kita dan semuanya, mudah-mudahan dengan ini mereka jadi ingat dan sadar,” tutupnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan Malam Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI
Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Berita ini 748 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru