Laporan Terhadap Seorang Siswi SMP ke Polda Bawa Nama Jaksa, Ini kata Kejati Jambi

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Kejaksaan Tinggi Jambi. FOTO : Dok. Kejati

Konferensi Pers di Kejaksaan Tinggi Jambi. FOTO : Dok. Kejati

JAMBI – Salah seorang Siswi SMP di Kota Jambi inisial SFA dilaporkan ke Polda Jambi atas kritikan yang diduga dilakukan SFA terhadap Pemerintah Kota Jambi. Dan diduga laporan ini dikaitkan dengan nama Jaksa.

Menanggapi hal itu Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. South menyampaikan bahwa Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.

“Jadi berdasarkan keputusan Jaksa Agung 6 Februari 2023 yang bersangkutan diberhentikan dari Jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” kata Nophy kepada Wartawan saat konferensi pers, Selasa (6/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang dilaporkan oleh Muhammad Gempa Awaljon Putra terhadap SFA ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi.

“Pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas Jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggungjawab kepada Wali Kota Jambi,” tegas Nophy T. South.

Untuk itu kata Nophy tindakan yang dilakukan Muhammad Gempa Awaljon tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan.

“Kami berharap kedepan tidak ada lagi yang menghubungkan atau mengkaitkan tindakan yang bersangkutan dengan Kejaksaan RI,” katanya.

Namun demikian sebut Nophy, pihaknya akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara Pelaku atau Keluarga dengan Pemerintah Kota Jambi. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa dimasa mendatang dan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 288 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru